Guru PPPK Dipertimbangkan jadi PNS, P2G Sebut Perlu Dibuat Regulasi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Guru PPPK Dipertimbangkan jadi PNS, P2G Sebut Perlu Dibuat Regulasi


JawaPos.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan bahwa guru skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dipertimbangkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terkait hal itu, Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan bahwa hal tersebut masih abu-abu. Sebab, baru pernyataan saja.

“Ini kan belum jelas. Ini baru pernyataan belum ada jaminan juga,” ungkap Satriwan dalam siaran YouTube Home Of Education, Kamis (21/1).

Menurutnya, untuk dapat mendorong para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru honorer berminat sebagai PPPK, Kemendikbud perlu untuk membuat suatu regulasi. Hal ini dirasa perlu guna memperkuat pernyataan tersebut.

Baca juga: Agar PNS Tidak Mudah Minta Mutasi, Ini yang Harus Dilakukan

“Seandainya teman-teman PPG yang prajabatan atau guru swasta yang mengikuti PPG dalam jabatan usianya masih bisa, didorong menjadi PPPK dan menjadi pertimbangan PNS, tapi harus ada aturan yang melindungi,” jelasnya.

Jika perlu menurutnya dapat dibuat surat keputusan bersama (SKB) lintas kementerian untuk memberikan afirmasi kepada para guru yang lolos untuk bisa menjadi seorang tenaga pendidik berstatus PNS.

“Memberikan afirmasi kepada guru-guru PPG yang ikut PPPK lolos lalu kemudian diberikan peluang untuk menjadi tes CPNS. Jadi, saya rasa ini kami dorong ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril mendorong agar para guru honorer dan lulusan PPG untuk melamar menjadi guru PPPK. Sebab, hal ini akan mempengaruhi nilai mereka apabila berniat untuk melamar sebagai guru PNS.

“Nantinya kinerja yang baik sebagai guru PPPK dapat menjadi pertimbangan penting ketika guru PPPK tersebut ingin melamar menjadi CPNS. Komitmen dari Kemendikbud adalah terus memperjuangkan agar para guru mendapat kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” terangnya dalam webinar Taklimat Media Awal Tahun, Selasa (5/1).

Saksikan video menarik berikut ini:


Guru PPPK Dipertimbangkan jadi PNS, P2G Sebut Perlu Dibuat Regulasi