Kabupaten Magetan Masuk Zona Merah Covid-19

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kabupaten Magetan Masuk Zona Merah Covid-19


JawaPos.com–Kabupaten Magetan masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Timur. Hal itu seiring dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi positif dan pasien meninggal dunia karena terpapar virus korona.

”Kabupaten Magetan masuk zona merah. Suka tidak suka, kita harus memperketat protokol kesehatan, terutama di klaster keluarga perlu diwaspadai sebagai penyumbang kasus tertinggi,” ujar Bupati Magetan Suprawoto seperti dilansir dari Antara di Magetan, Selasa (19/1).

Menurut dia, jumlah kasus Covid-19 di Magetan sejak awal Januari hingga saat ini terus meningkat signifikan. Demikian juga dengan jumlah pasien yang meninggal dunia. Sesuai data, sejak awal Januari, jumlah kasus konfirmasi baru per hari di Magetan berkisar di angka 14 kasus hingga 75 kasus. Rekor tambahan konfirmasi baru terjadi pada Minggu (17/1), yang mencapai 75 pasien baru dalam sehari.

Per Selasa (19/1), sudah ada 1.468 orang terkonfirmasi Covid-19 di Magetan. Dari jumlah itu yang sembuh sebanyak 1.109 orang, meninggal 76 orang, dan dalam pemantauan 283 orang.

Menurut Suprawoto, penambahan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Selasa (19/1) tercatat sebanyak 55 orang, sembuh 13 orang, dan meninggal dunia sebanyak 10 orang.

”Melihat tren peningkatan kasus positif Covid-19 di Magetan, kami kembali menegaskan agar masyarakat lebih disiplin melakukan pencegahan penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Bupati Suprawoto.

Guna menekan kasus penyebaran Covid-19 di Magetan, pemkab akan melakukan sampling test secara acak dengan rasio 1:10. Selain itu, setiap kontak erat terkonfirmasi Covid-19 akan langsung dilakukan tes usap PCR dengan melalui proses tracing terlebih dahulu. Upaya lain, untuk fasilitas kesehatan, Kabupaten Magetan akan menambah 73 tempat tidur serta ruangan operasi khusus pasien Covid-19 di RSUD Sayidiman.

”Beberapa puskesmas juga akan digunakan untuk merawat pasien Covid-19 yang bergejala ringan,” terang Suprawoto.

Bupati menambahkan, akan ada penambahan fasilitas karantina atau isolasi khusus di Rumah Sakit Lanud Iswahjudi serta di tempat-tempat lain, seperti di sekolah dasar dan di desa.

”Pemkab Magetan tidak bosan terus mengajak warga tetap waspada mencegah penyebaran Covid-19 yang masih mengancam dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M. Yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tutur Suprawoto.

Data Satgas Covid-19 Magetan mencatat hingga Selasa (19/1) ada sebanyak 1.468 warga setempat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah itu, sebanyak 1.109 di antaranya telah sembuh, 283 orang masih dalam perawatan, dan 76 orang meninggal dunia.

Saat ini, Kabupaten Magetan masuk dalam zona merah yakni tergolong risiko tinggi penyebaran Covid-19 dengan tingkat kesembuhan mencapai 75,54 persen dan kematian 5,18 persen.

Saksikan video menarik berikut ini:


Kabupaten Magetan Masuk Zona Merah Covid-19