Polres Madiun Kota Tangani Dugaan Pelanggaran PPKM TikTokers Asal Solo

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polres Madiun Kota Tangani Dugaan Pelanggaran PPKM TikTokers Asal Solo


JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, menangani kasus dugaan pelanggaran aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kafe I-Club. Pelanggaran itu melibatkan TikTokers asal Solo, Viens Boys.

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, kepolisian telah memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dan saksi-saksi. Di antaranya, personel Viens Boys, manajemen Viens Boys, dan manajemen I-Club.

”Hingga Senin (25/1), masih terus kami lakukan pemeriksaan dan interogasi. Kami dalami juga apakah di dalamnya ada unsur pidana,” ujar Dewa seperti dilansir dari Antara di Madiun, Senin (25/1) malam.

Dari hasil gelar perkara, polisi menemukan fakta bahwa keberadaan Viens Boys di Kota Madiun adalah inisiatif salah satu anggota manajemen mereka. Yakni, untuk roadshow test food atau review makanan. Salah satunya, di Kafe I-Club Kota Madiun. Kemudian, diunggah di laman media sosial mereka.

”Saat ini masih kami selidiki lebih lanjut bagaimana para penggemarnya bisa berkumpul. Jika ada ajakan, berarti ada unsur pidana di dalamnya,” kata Dewa.

Selain mengumpulkan saksi-saksi, petugas kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, alat CCTV dan isi rekamannya, keterangan dari petugas keamanan, manajemen, dan pengunjung di lokasi kejadian.

Dewa mengatakan, pelaku terancam sanksi dari pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dengan hukuman maksimal 1 tahun penjara.

”Namun demikian, saat ini kami masih mendalami pemeriksaan saksi-saksi. Untuk penetapan tersangka diperlukan gelar perkara lebih lanjut,” terang Dewa Putu Eka Darmawan.

Acara temu penggemar artis TikTok asal Solo, Viens Boys, di Kafe I-Club Kota Madiun pada Minggu (24/1/2021) menuai protes dan melanggar aturan PPKM. Hal itu karena kegiatannya menimbulkan kerumunan saat Kota Madiun wajib melakukan PPKM saat pandemi. Sehingga, hal itu akhirnya ditangani kepolisian setempat.

Saksikan video menarik berikut ini:


Polres Madiun Kota Tangani Dugaan Pelanggaran PPKM TikTokers Asal Solo