Ringgo Ngaku Manajer Proyek Tol, Pesan Semen Rp 1,5 M Tapi Tidak Bayar

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Ringgo Ngaku Manajer Proyek Tol, Pesan Semen Rp 1,5 M Tapi Tidak Bayar


JawaPos.com – Ringgo Imada Rendragraha didakwa menipu PT Lintas Bangun Persada (LBP). Modusnya, dia berpura-pura sebagai manajer perusahaan agar dapat memesan semen dalam jumlah besar untuk proyek tol dan perumahan. Namun, setelah pesanan terkirim, terdakwa tidak membayarnya. Kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.

Jaksa penuntut umum Fathol Rasyid dalam dakwaannya menyatakan, terdakwa awalnya memesan semen untuk proyek pembangunan tol di Probolinggo dan proyek perumahan di Bojonegoro. Terdakwa mengaku sebagai manajer PT Damas Cipta Jaya (DCJ) dan menunjukkan surat perintah kerja untuk mengerjakan proyek-proyek tersebut.

Terdakwa mengambil skema pemesanan untuk proyek agar pembayarannya bisa mundur. Pembayaran dilakukan setelah barang dikirim. Setelah barang dikirim, terdakwa membayarnya dengan tiga lembar cek senilai Rp 800 juta kepada PT LBP.

PT LBP yang telanjur percaya dengan terdakwa kemudian mengirim ribuan karung semen. Semen-semen itu dikirim sebanyak 24 kali kepada terdakwa untuk pembangunan proyek jalan tol di Probolinggo. Nilainya mencapai Rp 722,4 juta.

Setelah itu, PT LBP juga kembali mengirimkan ribuan karung semen pesanan terdakwa untuk proyek perumahan di Bojonegoro. Ribuan karung semen tersebut dikirim sebanyak 24 kali dengan nilai keseluruhan Rp 734,5 juta. Namun, sopir yang diperintah terdakwa untuk mengambil semen tidak mengantarkan barang tersebut ke proyek perumahan yang dimaksud terdakwa. Dia mengantarkannya ke toko bangunan untuk dijual lagi.

Namun, setelah semua semen dikirim, PT LBP tidak bisa mencairkan cek dari terdakwa. Perusahaan itu menghubungi PT DCJ untuk menanyakan pembayaran. ”Ternyata terdakwa bukan karyawan PT DCJ dan proyek perumahan yang dimaksud bukan proyek terdakwa,” ungkap jaksa Fathol.

M. Farid, karyawan bagian penagihan PT LBP, menjelaskan bahwa proyek tol di Probolinggo juga tidak dikerjakan terdakwa. Menurut dia, terdakwa hanya mengklaim proyek pihak lain sebagai proyeknya agar mendapatkan semen dalam jumlah besar. Akibat penipuan terdakwa, PT LBP merugi Rp 1,5 miliar. ”Dia bayar pakai cek kosong. Saat cek dicairkan di bank, tidak ada dana,” kata Farid.

Sementara itu, Ringgo yang tidak didampingi pengacara membenarkan dakwaan jaksa dan keterangan saksi. Terdakwa berjanji melunasi uang yang digelapkannya. ”Sekarang sudah terbayar Rp 140 juta,” ucapnya.

Penipuan itu dilakukan Ringgo pada Juli 2018 lalu. Sekali pesan, dia meminta dikirim 800 karung semen. Nilainya paling sedikit Rp 33,6 juta. Paling banyak 1.600 karung semen senilai Rp 67,2 juta. Pesanan ini untuk dikirim ke proyek pembangunan tol di Probolinggo.

Baca Juga; Kemampuan Surabaya Bisa Vaksin 90 Ribu Orang Sehari

Sementara itu, untuk proyek di Bojonegoro, terdakwa meminta PT LBP memesan 750 hingga 800 karung semen sebanyak 24 kali. Sekali pesanan senilai Rp 31,1 juta hingga Rp 33,6 juta. Dia kemudian meminta sopir untuk mengambilnya.

PT LBP percaya karena terdakwa sebelumnya pernah juga memesan semen dalam jumlah besar. Ketika itu dia membereskannya. Pesanan kepada perusahaan tersebut dibayarnya lunas. Selain itu, dia juga meyakinkan bekerja untuk perusahaan kontraktor yang berkompeten. Dia menjamin pembayaran pesanan semen akan dilakukan secara cepat dan tepat waktu.

Saksikan video menarik berikut ini:


Ringgo Ngaku Manajer Proyek Tol, Pesan Semen Rp 1,5 M Tapi Tidak Bayar