Sebanyak 14 Kecamatan di Kabupaten Madiun Masuk Zona Merah Covid-19

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Sebanyak 14 Kecamatan di Kabupaten Madiun Masuk Zona Merah Covid-19


JawaPos.com–Sebanyak 14 kecamatan dari 15 kecamatan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, masuk zona merah atau memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19. Hal itu seiring dengan peningkatan jumlah kasus konfirmasi di wilayah setempat.

”Sesuai data, hanya ada satu kecamatan dari 15 kecamatan yang memiliki risiko rendah penularan kasus Covid-19, yakni Kecamatan Gemarang, dengan dua kasus konfirmasi. Sebanyak 14 kecamatan lain masuk zona merah,” ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Madiun Mashudi seperti dilansir dari Antara di Madiun, Jumat (22/1) malam.

Dari 14 kecamatan yang masuk zona merah tersebut, sebagian besar telah memiliki kasus konfirmasi hingga puluhan orang. Adapun lima kecamatan dengan kasus konfirmasi tertinggi per Jumat (22/1) adalah Kecamatan Jiwan dengan jumlah positif 96 orang, Mejayan (89 orang), Wungu (80 orang), Geger (78 orang), dan Madiun (59 orang).

Mashudi menerangkan, tingkat penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun masih tergolong tinggi sehingga masuk kategori zona merah atau risiko tinggi per 19 Januari. Sesuai data Satgas Covid-19, tambahan kasus konfirmasi baru di Kabupaten Madiun pada Jumat (22/1) mencapai 36 orang, sembuh empat orang, dan meninggal dunia dua orang.

Pada Kamis (21/1), lanjut dia, tambahan kasus baru mencapai 45 orang, dan Rabu (20/1) tambahan kasus baru sebanyak 51 orang. ”Hal ini membuat ruang isolasi penuh,” tutur Mashudi.

Total hingga Jumat (22/1), warga Kabupaten Madiun yang terinfeksi Covid-19 mencapai 688 orang. Dari jumlah 688 orang tersebut, sebanyak 492 telah sembuh, 60 orang meninggal dunia, 66 orang menjalani isolasi mandiri, dan 70 orang sedang dirawat.

Pihaknya meminta masyarakat Kabupaten Madiun disiplin menerapkan protokol kesehatan selama pandemi untuk menekan laju tambahan kasus Covid-19. Mashudi juga menambahkan, warga sebaiknya menghindari tempat keramaian untuk menekan laju penularan Covid-19.

”Kami minta warga melakukan 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan pembersih tangan, dan menjaga jarak untuk menekan penyebaran Covid-19,” ucap Mashudi yang juga Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun tersebut.

Saksikan video menarik berikut ini:


Sebanyak 14 Kecamatan di Kabupaten Madiun Masuk Zona Merah Covid-19