Selidiki Penyebab Banjir Kalimantan, Polri Tidak Temukan Unsur Pidana

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Selidiki Penyebab Banjir Kalimantan, Polri Tidak Temukan Unsur Pidana


JawaPos.com – Bareskrim Polri turun tangan menyelidiki banjir hebat yang melanda wilayah Kalimantan beberapa waktu terakhir. Hasilnya, tidak ditemukan unsur pidana penyebab bencana ini terjadi, melainkan akibat faktor alam.

“Bareskrim sudah menurunkan tim, ternyata memang kenapa banjirnya itu, karena memang faktor curah hujan saat itu sangat tinggi kemudian dari BMKG disana,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dihubungi, Sabtu (23/1).

Rusdi menyampaikan, Tim Bareskrim sudah mendatangi langsung lokasi banjir. Selain itu, tim juga menemui langsung instansi terkait untuk mencari data dan keterangan. Hasilnya, murni kondisi alam yang menyebabkan banjir.

“Telah mengecek juga ke Syahbandar memang pada saat itu tinggi gelombang sangat tinggi antara dua sampai 2,5 meter sehingga itu berpengaruh pada arus balik daratan,” jelasnya.

“Itu sementara hasil dari lapangan dari Bareskrim seperti itu. Bareskrim sudah turun ke Kalsel, yang didapat diketahui bahwa hasil BMKG pada saat itu curah hujan sangat tinggi dan ekstrim,” imbuhnya.

Kendati demikian, Rusdi menyebut jika Tim Bareskrim belum melakukan pemeriksaan kepada Dinas Lingkungan Hidup di Kalimantan Selatan. “Memang pada saat itu Bareskrim memastikan banjirnya itu karena faktor cuaca pada saat itu,” tandasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:


Selidiki Penyebab Banjir Kalimantan, Polri Tidak Temukan Unsur Pidana