Hotel Buang Sampah Sembarangan, Dewan: Itu Namanya Mengakali Aturan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Hotel Buang Sampah Sembarangan, Dewan: Itu Namanya Mengakali Aturan


JawaPos.com– Warga yang tinggal di daerah Jalan Kayoon, Surabaya, belakangan sambat. Mereka mengeluh lantaran bau tidak sedap merebak dari tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Setelah dicek, ada beberapa hotel yang nekat membuang sampah di tempat tersebut. Keluhan itu langsung direspons DPRD Kota Surabaya.

Hari ini (20/9) sejumlah hotel bakal dipanggil untuk rapat dengar pendapat di Komisi C.  Jumat lalu (17/9), Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono bersama anggota komisi Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am sudah mendatangi lokasi. Hasilnya, ternyata memang ada sampah dari hotel yang masuk kategori limbah B2 yang dibuang di TPS tersebut. Jumlahnya cukup banyak.

Menurut Baktiono, hotel, mal, maupun restoran dilarang membuang sampah atau limbah di TPS. ’’Dari pengakuan penjaga TPS, mereka (pengelola hotel, Red) membuang sampah pada malam hari,” ujarnya Minggu (19/9).

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 yang diubah menjadi Perda Nomor 1 Tahun 2019, hal tersebut sudah diatur. Pada pasal 18 dijelaskan, pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, serta penanggung jawab kegiatan atau usaha yang menghasilkan sampah lebih dari 30 meter kubik (m3) per bulan wajib membuang sampah sendiri ke TPS terpadu atau tempat pembuangan akhir (TPA).

Nah, hotel, mal, maupun restoran termasuk yang menjadi objek regulasi tersebut. Sebab, sampah atau limbah usaha yang mereka hasilkan per bulan rata-rata lebih dari 30 meter kubik. ”Menghitungnya per bulan. Ojo dihitung harian. Itu namanya mengakali aturan,” kata Baktiono.

Karena itu, Baktiono sudah meminta bantuan Satpol PP Surabaya untuk menjaga TPS tersebut. Dalam pekan ini, pihaknya akan memanggil pengelola dan asosiasi untuk dimintai penjelasan. ”Besok (hari ini, Red) kita panggil pengelola hotel, mal, dan restoran yang menghasilkan limbah itu,” jelasnya.

 


Hotel Buang Sampah Sembarangan, Dewan: Itu Namanya Mengakali Aturan