Tolak Proyek FPSA Tebet, WALHI Jakarta Surati Anies dan Kemenhut

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Tolak Proyek FPSA Tebet, WALHI Jakarta Surati Anies dan Kemenhut


JawaPos.com – Penolakan pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta Selatan terus disuarakan. Salah satunya oleh Walhi yang sudah sejak awal menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kementerian Kehutanan untuk membatalkan proyek tersebut.

“Kita udah bersurat ke Gubernur, kemudian sudah bersurat kepada Kementerian Kehutanan sampai saat ini belum dapat jawaban dari mereka,” ujar Direktur Eksekutif WALHI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi, Kamis (9/9).

Menurut Tubagus, pembangunan FPSA di Tebet ini menggunakan teknologi insinerator atau pembakaran sampah dengan jumlah ratusan ton perhari di tengah-tengah pemukiman warga sangatlah mengganggu dan tidak tepat.

“Pertama siapapun warga di daerah itu tentu tidak ada mau wilayahnya itu terdapat insinerator ya, pertama dampak-dampaknya sangat jelas sekali ya, pencemaran udara dan lain sebagainya,” ujarnya

Tubagus juga menuturkan, keputusan Pemerintah Daerah DKI Jakarta tidak tepat hingga harus dibatalkan. Lanjut Tubagus, kondisi Kota Jakarta yang terus padat harusnya menggunakan sistem pengolahan sampah berbasis komunitas.

“Saya kira bukan hanya dipindahkan, bahkan rencananya harus dibatalkan di seluruh Jakarta, dan kembali pada pengolahan sampah berbasis komunitas, berbasis warga sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang ada gitu,” ucapnya.

Karena menurut Tubagus, FPSA Tebet yang menggunakan teknologi insinerator tidak ada dalam rencana strategis daerah Jakarta dalam pengolahan sampah, dan hal ini juga tidak berkembang di masyarakat.

“Ini bukanlah teknologi yang berkembang di masyarakat, karena dalam Perda No 3 Tahun 2013 ya tentang pengolahan sampah Jakarta, Pemerintah harus mengolah sampah berbasiskan yang berkembang di masyarakat, insinerator kan tidak berkembang dari masyarakat,” jelasnya.

Lebih jauh Tubagus, FPSA Tebet ini tidak patut dibangun karena menularkan contoh buruk kepada warga yang telah melakukan pengolahan sampah 3R selama ini. “Ini kok Pemerintah provinsi malah membangun insinerator,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga melakukan penolakan atas proyek tersebut, salah satu warga Rusun Tebet, Andi mengatakan bahwa dirinya secara tegas menolak pembangunan FPSA. Ia meminta FPSA yang dibangun di atas lahan 13.000 meter persegi itu agar dipindahkan sebab menganggu kenyamanan lingkungan. Selain itu juga tidak seharusnya tempat pembuangan sampah berada dalam area publik yang tentunya akan sangat mengganggu warga beraktivitas.

“Saya sangat sepakat sekali tempat sampah ini dipindahkan, karena yang namanya tempat sampah itu harus tersendiri jangan dekat dengan pemukiman warga lah gitu, apalagi kayak gini kasihan, sangat mengganggu aktivitas lah,” ungkap Andi warga Rusun Tebet.


Tolak Proyek FPSA Tebet, WALHI Jakarta Surati Anies dan Kemenhut