Dualisme AMPHURI, Kemenag Sebut Tak Ganggu Layanan Pelayanan Umrah

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dualisme AMPHURI, Kemenag Sebut Tak Ganggu Layanan Pelayanan Umrah


JawaPos.com, Kementerian Agama (Kemenag) tidak ingin terlalu jauh ikut dalam dinamika dualisme kepengurusan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI). Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar menyebutkan, dinamika itu tidak akan sampai mengganggu pelayanan umrah maupun haji khusus.

Saat dihubungi Senin (12/11) Nizar menjelaskan, dinamika kepengurusan itu terjadi di tingkatan asosiasi atau organisasi. ’’Sementara yang memberangkatkan (umrah, Red) itu PPIU (penyelenggara perjalanan ibadah umrah, Red),’’ kata pria yang merangkap sebagai Plt Sekjen Kemenag itu.

Dia menegaskan, yang terjadi saat ini adalah dinamika di jajaran asosiasi atau organisasi. Sementara itu AMPHURI sendiri memiliki ratusan anggota travel umrah dan haji khusus. Kemenag juga tidak ingin terlalu jauh mencampuri dinamika dualisme kepengurusan asosiasi travel manapun, termasuk AMPHURI.

Isu dualisme kepengurusan AMPHURI muncul setelah ada pelaksanaan Munaslub yang dilaksanakan di Hotel Fave Bandara pada Sabtu (10/10) kemarin. Di dalam Munaslub itu terpilih pengurus AMPHURI yang baru yaitu Fauzan sebagai ketua umum dan Mahfudz Djaelani sebagai majelis tinggi. Munaslub ini digelar karena mereka menilai Munas yang dilaksanakan di Batu tidak sesuai AD/ART organisasi.

Baca juga: Arab Saudi Buka Kembali Ibadah Umrah Mulai 4 Oktober 2020

Sebelumnya telah dilakukan Munas V AMPHURI di Batu, Jawa Timur pertengahan September lalu. Hasil dari Munas tersebut menentukan Firman M. Nur sebagai Ketua Umum AMPHURI periode masa bakti 1442-1446 hijriyah. Dari perkembangan situasi itu, Firman mengatakan Dewan Pembina AMPHURI menyampaikan arahan tertulis bahwa Munas V yang digelar di Kota Batu, Jawa Timur sah dan sesuai ketentuan.

Firman mengatakan dalam arahan tertulisnya itu, Dewan Pembina AMPHURI juga menegaskan tidak diperlukan adanya tim pencari fakta dan pemeriksa independen. ’’Serta tidak perlu dilakukan musyawarah nasional luar biasa atau munaslub,’’ jelasnya di Jakarta Minggu (12/10).

Selain itu Dewan Pembina AMPHURI juga mengingatkan semua pihak, khususnya kepada para calon ketua umum untuk mentaati pakta integritas. Apalagi pakta integritas itu sudah ditandatangani masing-masing calon. Dalam pakta integritas itu diantaranya berisi apabila tidak terpilih sebagai ketua umum AMPHURI, berkomitmen mendukung ketua umum terpilih. Kemudian tidak akan keluar dari AMPHURI, serta tidak membuat organisasi tandingan yang dapat memicu perpecahan di tubuh AMPHURI.

Lebih lanjut Nizar juga menyampaikan perkembangan terkini persiapan penyelenggaraan umrah. Dia mengatakan sampai saat ini belum ada rilis resmi dari otoritas Arab Saudi tentang negara mana saja yang boleh mengirim jamaah umrah. Sesuai jadwal Saudi, mulai 1 November nanti penyelenggaraan umrah dibuka untuk jamaah dari negara-negara lain. Dengan catatan nanti diumumkan negara mana saja yang boleh mengirim jamaah umrah, terkait dengan kondisi penanganan pandemi di negara bersangkutan.

 

Saksikan video menarik berikut ini:


Dualisme AMPHURI, Kemenag Sebut Tak Ganggu Layanan Pelayanan Umrah