Langkah Dapen Jaga Kecukupan Dana di Tengah Gejolak Pasar Keuangan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Langkah Dapen Jaga Kecukupan Dana di Tengah Gejolak Pasar Keuangan


JawaPos.com – Di tengah pandemi Covid-19, pengurus dana pensiun (dapen) harus lebih ekstra hati-hati dalam mengelola investasi. Jika tidak, penurunan nilai aset investasi pada gilirannya akan berdampak terhadap kecukupan pendanaan dapen.

Maklum, gejolak di pasar saham dan obligasi akibat dampak pandemi Covid-19 telah mengakibatkan penurunan nilai aset investasi. Pada Maret lalu, misalnya, total investasi dapen turun menjadi sebesar Rp 268,97 triliun. Padahal, pada akhir tahun lalu, total aset investasi dapen masih sebesar Rp 282,64 triliun.

Meski Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai aset investasi dapen per Agustus sudah kembali meningkat menjadi Rp 286,9 triliun. Namun, tanpa kehati-hatian dalam mengelola investasi di situasi yang serba tidak pasti ini, aset investasi dapen berisiko kembali menurun sehingga berdampak terhadap tingkat kesehatan dapen.

Seperti diketahui, salah satu ukuran tingkat kesehatan dana pensiun adalah rasio kecukupan dana (RDK), yakni kewajiban dapen yang dihitung berdasarkan anggapan bahwa dapen terus berlangsung sampai dipenuhinya seluruh kewajiban kepada peserta dan pihak yang berhak.

Guna memenuhi itu, dapen seperti Dapen BTN sejak kuartal II lalu telah menggelar sejumlah langkah antisipatif dan pengamanan terhadap aset investasi. Direktur Utama Dapen BTN Mas Guntur Dwi Sulistyanto mengatakan, Dapen BTN sudah merevisi target investasi dan memilih lebih konservatif.

Guntur mengatakan, strategi konservatif yang digelar Dapen BTN tetap mengedepankan dan menjaga RKD tetap di atas 100%. “Per Agustus 2020, RKD Dapen BTN masih terjaga pada posisi aman di 107,20%,” kata Mas Guntur.

Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi mengatakan, gejolak di bursa saham telah menggerus nilai aset investasi saham dapen. Biasanya, porsi aset saham terhadap total investasi dana pensiun mencapai sekitar 12%. Saat ini, porsi aset saham turun menjadi sekitar 8% dari total investasi dapen. Artinya, ada penurunan nilai investasi sekitar 4%.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sepanjang pada 2018 lalu, dari total dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program pensiun manfaat pasti atau DPPK-PPMP, jumlah dapen yang memiliki RKD di atas 100% hanya sebanyak 65 dapen atau 39,63%.

Sementara sisanya memiliki RKD di bawah 100%. Perinciannya, sebanyak 47,56% dari total DPPK-PPMP memiliki RKD di atas 75% hingga 100%, sebanyak 9,76% memiliki RKD lebih dari 50% hingga 75%, sementara 3,05% dari total DPPK-PPMK memiliki RKD kurang dari 50%.

Saksikan video menarik berikut ini:


Langkah Dapen Jaga Kecukupan Dana di Tengah Gejolak Pasar Keuangan