Polres Ngawi Amankan Tiga Pengedar Uang Palsu

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polres Ngawi Amankan Tiga Pengedar Uang Palsu


JawaPos.com–Satuan Reskrim Polres Ngawi, Jawa Timur, menangkap tiga orang tersangka kelompok pengedar uang palsu di wilayah Kabupaten Ngawi yang meresahkan warga.

Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, mereka adalah Sumarji, Sarkam, dan Sumardi. Nama yang terakhir merupakan pensiunan PNS sekaligus mantan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun.

”Selain ketiga tersangka, Kami juga menyita barang bukti berupa motor, mobil, dan uang palsu senilai Rp 546,1 juta,” ujar Pratama seperti dilansir dari Antara di Ngawi, Rabu (30/9).

Menurut dia, ketiga orang itu ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari seorang korban. Polisi kini juga sedang mengejar AT yang diduga menjadi otak dari komplotan peredaran uang palsu itu.

Berdasar pengakuan tersangka, AT yang kini masih buron, diduga menyerahkan upal senilai Rp 1 miliar kepada Sumarji. Dari jumlah itu, uang palsu sebanyak Rp 100 juta diserahkan kepada Sumardi dan uang palsu Rp 400 juta untuk Suwandi, tersangka lain yang berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya.

”Setelah diedarkan, masing-masing wajib menyetorkan hasilnya 30 persen ke tersangka AT,” terang Pratama.

Polisi juga menjelaskan peran Sarkam. Pria itu diduga membantu Sumardi mengedarkan uang palsu di Kabupaten Ngawi. Modusnya transfer uang palsu itu ke salah satu agen BRI Link di Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi. ”Tersangka Sarkam terbukti melakukan empat kali transfer dengan nilai Rp 44,5 juta,” kata Pratama.

Lebih lanjut Pratama mengatakan, uang palsu yang diedarkan komplotan AT saat diamati 80 persen mirip asli. Secara kasatmata, uang palsu itu juga memunculkan gambar pahlawan ketika diterawang. Uang palsu itu juga terasa kasar saat diraba. Namun, saat diperiksa menggunakan sinar UV tidak muncul garis putus-putusnya.

Polisi meminta masyarakat berhati-hati. Sebab, sudah ada sebagian yang terlanjur beredar ke pasaran. Jika ada yang menemukan uang palsu segera lapor ke polisi.

”Kami terus berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya maupun Polda Jawa Timur untuk mengungkap kasus tersebut,” tutur Pratama.

Sementara itu, Sumardi mengaku terpaksa ikut mengedarkan uang palsu karena kepepet memiliki pinjaman sebesar Rp 1 miliar. Pria yang pada 2013 juga mencalonkan diri sebagai bupati Madiun itu menyebut, dari uang palsu Rp 100 juta yang diedarkannya, Dia dijanjikan keuntungan 70 persen atau Rp 70 juta. ”Kalau berhasil mengedarkan uang palsu, yang disetorkan ke sana (tersangka utama) hanya 30 persen, makanya saya tertarik,” kata Sumardi.

Sumardi mengaku memiliki pinjaman mencapai Rp 1 miliar setelah gagal terpilih sebagai kepala daerah tujuh tahun lalu. Dia kini hanya mengandalkan penghasilan dari pensiunan PNS. Dia menyesal telah melakukan tindakan kriminal itu.

Saksikan video menarik berikut ini:


Polres Ngawi Amankan Tiga Pengedar Uang Palsu