Bupati Bogor Wajibkan Penjemput Abu Bakar Baasyir Bawa Hasil Antigen

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Bupati Bogor Wajibkan Penjemput Abu Bakar Baasyir Bawa Hasil Antigen


JawaPos.com–Bupati Bogor Ade Yasin mewajibkan keluarga maupun simpatisan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir membawa hasil tes cepat Covid-19 atau rapid test antigen saat penjemputan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (8/1).

”Banyak yang datang ya terpaksa harus ikuti prokes (protokol kesehatan) dan surat rapid antigen. Jadi diperiksa dulu, ini pasti dari luar Bogor,” ungkap Ade Yasin seperti dilansir dari Antara di Cibinong, Bogor, Rabu (6/1).

Dia juga mengimbau kepada simpatisan Abu Bakar Baasyir agar tidak membuat kerumunan. Sehingga, tidak terjadi polemik pelanggaran protokol kesehatan, seperti yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.

”Nanti yang susah kita juga. Jadi mudah-mudahan mengerti. Jangan banyak bawa orang. Harus ada jaminan ya hasil rapid antigen itu,” terang Ade Yasin yang juga ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir, menyebutkan bahwa keluarga akan melakukan pembatasan kunjungan simpatisan baik saat penjemputan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, maupun saat tiba di kediaman, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

”Kami memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kami juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (merugikan) orang banyak,” ungkap Abdul Rahim.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni pada Jumat (8/1) dari LP Gunung Sindur, Bogor.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

Saksikan video menarik berikut ini:


Bupati Bogor Wajibkan Penjemput Abu Bakar Baasyir Bawa Hasil Antigen