Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Belasan Ribu Kosmetik Ilegal

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Belasan Ribu Kosmetik Ilegal


JawaPos.com–Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran sekitar 17 ribuan kosmetik ilegal dari berbagai jenis tidak ada izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriyadi Idrus seperti dilansir dari Antara di Makassar mengatakan, peredaran kosmetik ilegal yang menawarkan hasil secara instan itu banyak dijual melalui sistem dalam jaringan (daring).

”Banyak yang menjual secara online (daring). Anggota yang mendapat pengaduan resmi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan empat orang pelaku,” ujar Supriyadi Idrus.

Kompol Supriyadi mengatakan, empat orang yang diamankan dalam kasus kosmetik ilegal itu punya peran penting mulai dari penjualan, distribusi, dan kontrol.

Awalnya, lanjut dia, petugas menangkap perempuan berinisial Ha yang mempunyai peran sebagai pengedar atau penjual berbagai merek dan jenis kosmetik. Ha mendapatkan barang dari perempuan Ri yang merupakan asisten owner (AO) yang beralamat di Perumahan Royal Sentra Land, Moncongloe, Maros.

Pengakuan Ri di hadapan petugas bahwa barang kosmetik tanpa izin edar dengan nama Brand Maloloy diperoleh dari pemiliknya perempuan Ul dan lelaki Sup di Maccini, Kota Makassar.

”Pelaku menempelkan label dan merek Maloloy, kemudian diedarkan di Kota Makassar dan sekitarnya dengan harga per paket mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 130 ribu tergantung jumlah paket yang dibeli,” terang Supriyadi Idrus.

Selain itu, polisi saat mengamankan pelaku juga menyita barang bukti kosmetik ilegal sebanyak 800 paket atau sebanyak 17 ribuan kosmetik berbagai jenis dan bentuk. Dalam kasus itu, polisi menerapkan pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) dan atau pasal 196 jo pasal 98 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 10 tahun.

Saksikan video menarik berikut ini:


Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Belasan Ribu Kosmetik Ilegal