Polres Bogor Tentukan 83 Checkpoint Kawal PPKM

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polres Bogor Tentukan 83 Checkpoint Kawal PPKM


JawaPos.com–Polres Bogor, Polda Jawa Barat, menentukan 83 checkpoint atau pos pemeriksaan demi mengawal kepatuhan terhadap pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 11–25 Januari.

”Sebanyak 83 titik (checkpoint), jadi di setiap kecamatan ada dua sampai tiga titik pemeriksaan,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun usai patroli malam kepatuhan PPKM di Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (12/1).

Hal itu karena Kabupaten Bogor memiliki wilayah yang luas. Yakni 40 kecamatan dengan jumlah penduduk yang mencapai 6 juta jiwa atau terbanyak di Indonesia pada tingkat kabupaten/kota. Menurut Harun, Kawasan Puncak, Cisarua, menjadi wilayah fokus pemeriksaan. Mengingat Jalur Puncak kerap kali ramai dikunjungi wisatawan, terlebih pada akhir pekan.

Harun menyebutkan, masing-masing pos pemeriksaan tersebut diisi petugas dari kepolisian, TNI, hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor yang berkaitan.

”Kita selalu sama-sama Kodim, Satpol PP, dan lain-lain. Sama-sama operasi dalam rangka menindak pelanggaran PPKM,” ujar Harun.

Bupati Bogor Ade Yasin menetapkan PPKM di wilayahnya mulai 11–25 Januari melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 433/14/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan kedelapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (PSBB Pra-AKB). Beberapa aturan di dalamnya mengatur pusat perbelanjaan dan tempat makan wajib tutup pukul 19.00 WIB, dan mewajibkan perkantoran memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 75 persen.

Selain itu, membatasi kapasitas rumah ibadah 50 persen, membatasi kapasitas rumah makan hanya 25 persen layanan makan di tempat, serta melaksanakan sekolah secara daring atau online.

Saksikan video menarik berikut ini:


Polres Bogor Tentukan 83 Checkpoint Kawal PPKM