Ananda-Mushaffa Laporkan Ibnu Sina-Arifin Noor ke Bawaslu Kalsel

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Ananda-Mushaffa Laporkan Ibnu Sina-Arifin Noor ke Bawaslu Kalsel


JawaPos.com–Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 4, Ananda dan Mushaffa Zaki, didampingi penasihat hukumnya, Bambang Widjojanto, melaporkan pasangan calon nomor urut 2, Ibnu Sina dan Arifin Noor, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Selasa (12/1).

Usai pertemuan tertutup dengan Bawaslu Kalsel, Bambang Widjojanto menyampaikan, pihaknya datang menyampaikan dokumentasi sebanyak 56 alat bukti dugaan pelanggaran dalam pilkada yang berlangsung pada 9 Desember 2020. Bukti dugaan pelanggaran pilkada tersebut ditujukan kepada sang petahana atau pasangan calon nomor urut 2, Ibnu Sina dan Arifin Noor.

Bambang mengatakan, bukti tambahan dugaan pelanggaran yang pihaknya miliki saat ini, tidak hanya saat proses sampai pencoblosan. Namun, setelah selesainya penetapan perolehan suara.

”Ada tindakan-tindakan yang sistematis, mempengaruhi pemilih, bahkan sebagiannya mengintimidasi kepada orang-orang yang mengetahui begitu banyak dugaan pelanggaran itu,” ujar Bambang seperti dilansir dari Antara.

Bambang memastikan, pihaknya akan mengurai segala dugaan kecurangan dalam Pilkada Kota Banjarmasin secara rinci yang didukung dengan dalil-dalil hukumnya.

”Setelah itu, kita serahkan pihak Bawaslu memutuskan. Apakah segala bukti-bukti dan banyak saksi atas adanya pelanggaran itu dapat dipakai,” kata Bambang.

Bambang menyampaikan, pihaknya sebelum datang ke Bawaslu Kalsel, lebih dulu ke Polda Kalsel untuk koordinasi keamanan para saksi pihaknya yang rawan intimidasi.

Sementara itu, Calon Wali Kota Banjarmasin Ananda mengatakan, langkah melaporkan pelanggan Pilkada ke Bawaslu Kalsel itu semata-mata untuk menjadikan Pilkada Kota Banjarmasin benar-benar demokratis.

”Segala sesuatunya sudah dijelaskan Bapak Bambang Widjojanto,” ujar Ananda.

Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kalsel Yanto membenarkan pihaknya telah menerima rombongan Paslon Ananda-Mushaffa beserta tim hukumnya. ”Mereka menyampaikan tambahan copy alat bukti laporan yang sudah disampaikan kepada Bawaslu Kalsel,” terang Yanto.

Selain itu, kata dia, pihak Ananda-Mushaffa juga berkoordinasi terkait surat edaran Bawaslu RI tentang mekanisme penanganan pelanggaran.

Sebagaimana yang sudah ditetapkan resmi KPU Kota Banjarmasin, pasangan calon Ibnu Sina dan Arifin Noor meraih suara terbanyak, yakni 90.980 suara. Sementara itu, pasangan Ananda-Mushaffa meraih suara terbanyak kedua, yakni 74.154 suara.

Saksikan video menarik berikut ini:


Ananda-Mushaffa Laporkan Ibnu Sina-Arifin Noor ke Bawaslu Kalsel