Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel


JawaPos.com – Rizieq Shihab dikabarkan tidak akan menghadiri sidang perdana praperadilan penetapan tersangka kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1). Sidang perdana ini beragenda mendengar permohonan dari tim kuasa hukum Rizieq Shihab.

“Tidak, sudah diwakili kuasa hukum,” kata tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar dikonfirmasi, Senin (4/1).

Azis mengharapkan sidang perdana praperadilan penetapan tersangka kasus kerumunan massa yang menjerat Rizieq Shihab berjalan lancar. Dia pun meminta Polda Metro Jaya sebagai pihak tergugat untuk bisa menghadiri persidangan.

“Mudah-mudahan lancar dan pihak tergugat (Polda Metro Jaya) datang dengan administrasi yang lengkap,” ujar Aziz.

Terkait adanya pengamanan yang ketat di PN Jaksel, sambung Aziz, pihaknya enggan menanggapinya. Kendati demikian, dia tidak mengetahui apakah ada massa simpatisan FPI yang akan mengawal persidangan tersebut atau tidak.

“Bukan domain kami urusan massa,” tegas Aziz.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan kasus kerumunan massa yang menjerat Habib Rizieq Shihab pada Senin (4/12) besok. Sidang rencananya bakal dipimpin oleh Hakim Tunggal, Akhmad Sayuti.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno mengaku pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengamankan wilayah pengadilan. Menurutnya koordinasi tersebut untuk mengantisipasi setiap risiko yang terjadi.

“Saya nggak mau ambil risiko. Untuk mengantisipasi kita koordinasi dengan pihak keamanan, kalau untuk pengamanan kita tergantung siatuasi,” kata Suharno kepada JawaPos.com, Minggu (3/1).


Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel