51 Pegawai Dipecat, Demokrat Bingung Pimpinan KPK Tak Sejalan Jokowi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

51 Pegawai Dipecat, Demokrat Bingung Pimpinan KPK Tak Sejalan Jokowi


JawaPos.com – Partai Demokrat mempertanyakan kenapa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemecatan kepada 51 pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah jelas TWK tersebut tidak dijadikan dasar untuk melakukan pemecatan. Namun, kenapa masih ada pemecatan kepada 51 pegawai KPK.

“Ketika KPK masih melakukan pemecatan, maka masyarakat menunggu KPK untuk lebih transparan dalam menjelaskan kenapa tetap masih dilakukan pemecatan? Karena arahan Presiden sudah jelas untuk tidak menjadikan TWK sebagai dasar pemecatan,” ujar Herzaky kepada wartawan, Sabtu (29/5).

Herzaky menambahkan, KPK perlu bersikap terbuka terkait nasib pegawai yang tidak lulus TWK tersebut. Sehingga publik bisa memantaunya dan tidak ada kesan KPK menutupi kisruh tersebut.

“Transparansi penjelasan dari KPK ini ditunggu masyarakat karena hukum harus terang-benderang, tidak ada yang disembunyikan, adil dan ada kepastian hukum,” katanya.

Herzaky menegaskan Partai Demokrat menjunjung penegakan hukum demi keadilan. Dia tak ingin hukum digunakan secara tebang pilih. “Kami mendukung pemberantasan korupsi secara adil, tanpa tebang pilih,” ungkapnya.

Sebelumnya, pimpinan KPK mengabaikan perintah Presiden Jokowi, terkait nasib 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya sebanyak 51 pegawai KPK tetap dipecat dan 24 pegawai lainnya akan menjalani tes ulang.

Padahal, Presiden Jokowi memerintahkan TWK tersebut tidak menjadi tolok ukur peralihan status pegawai menjadi ASN. “Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex menyampaikan, hal ini setelah pimpinan KPK mendengar hasil penilaian tim asesor terkait 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK. Menurutnya, 51 pegawai itu tidak lagi bisa dilakukan pembinaan.

Sementara itu, terhadap 24 orang pegawai lainnya akan kembali mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara, serta wawasan kebangsaan. Selain itu mereka juga diwajibkan menandatangani kesediaan, untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan setelah selesai pendidikan, pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara.


51 Pegawai Dipecat, Demokrat Bingung Pimpinan KPK Tak Sejalan Jokowi