Modus Pura-pura Beli, Emak-emak Kutil Emas 17 Gram dalam Waktu 2 Menit

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Modus Pura-pura Beli, Emak-emak Kutil Emas 17 Gram dalam Waktu 2 Menit


JawaPos.com – Salah satu toko emas di Jalan Kutai, Kota Madiun harus menanggung kerugian yang cukup besar akibat ulah Emak-emak “tangan terampil” yang menggondol 17 gram emas dari tangan penjual. Padahal, toko itu berpengaman pagar besi penyekat antara penjual dan pembeli. Pun dilengkapi closed-circuit television (CCTV). Meski begitu, pengutil dengan lihai berhasil menggondol perhiasan bernilai puluhan juta rupiah. Aksi kejahatan itu terekam CCTV toko yang kini jadi alat bukti polisi untuk memburu pelaku.

Ihwal adanya kejadian ini sekitar pukul 08.30 Rabu (26/5). Dari rekaman CCTV, pelaku diduga seorang perempuan paruh baya. Awalnya, emak-emak berpenampilan sopan itu terlihat memilih perhiasan. Seorang karyawan toko kemudian melayani dengan menunjukkan perhiasan yang diminati pelaku. ‘’Kami sudah terjunkan tim ke lokasi,’’ kata Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana dikutip dari Radar Madiun (Jawa Pos Group).

Untuk mengelabui pelayan toko, pelaku tampak sibuk menghubungi seseorang menggunakan telepon genggamnya sembari memilih perhiasan. Sementara karyawan toko sibuk meladeni permintaan pelaku. Tak sampai dua menit, pelaku memasukkan gelang 17 gram ke dalam tas tanpa sepengetahuan karyawan toko. Rupanya pelaku sengaja mengalihkan perhatian karyawan sampai lengah. ‘’Begitu ada kesempatan dengan kecepatan tangannya, perhiasan dimasukkan tas,’’ bebernya.

Sebelum kabur, pelaku bermaksud membayar uang muka Rp 100 ribu untuk pembelian perhiasan tersebut. Kemudian minta nota kepada karyawan. Saat karyawan mengambil nota, emak-emak itu mengambil langkah seribu. Karyawan toko baru tersadar setelah pelaku kabur. ‘’Saat nota akan diserahkan, pelaku sudah kabur,’’ ungkapnya.

Tak ada seorang pun saksi mata yang mengetahui ke mana arah pelaku kabur. Mengingat saat kejadian bertepatan dengan hari libur yang biasanya di lokasi tersebut cukup ramai pengunjung. Apalagi lokasi toko berdekatan dengan kerumunan Pasar Kawak.

Fatah menyebut, aksi pura-pura sebagai pembeli dan mengalihkan perhatian penjual merupakan modus kejahatan baru di Kota Madiun. Modus tersebut, lanjut Fatah, biasa dijalankan tangan terlatih. ‘’Saksi-saksi sudah kami mintai keterangan,’’ ujarnya.

Baca juga: Kecolongan Emas 1,9 Kg, KPK Akan Perketat Penyimpanan Barang Bukti

Dugaan sementara, pelaku beraksi seorang diri. Polisi telah mengantongi ciri-ciri pelaku. Pun menerjunkan tim untuk memburunya. Pihaknya juga terus mendalami rekaman CCTV untuk mendapatkan petunjuk baru. ‘’Ciri-ciri sesuai dengan CCTV sudah dapat, kami lakukan pengejaran,’’ pungkasnya


Modus Pura-pura Beli, Emak-emak Kutil Emas 17 Gram dalam Waktu 2 Menit