Wadah Pegawai KPK Kembali Datangi Komnas HAM Lengkapi Bukti Tambahan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Wadah Pegawai KPK Kembali Datangi Komnas HAM Lengkapi Bukti Tambahan


JawaPos.com – Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) akan kembali mendatangi Komnas HAM RI untuk melengkapi bukti tambahan laporan dugaan pelanggaran HAM, tes wawasan kebangsaan (TWK). Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI akan menerima Tim Kuasa Hukum dan Wakil Pegawai WP KPK.

“Kedatangan tersebut dalam rangka memberikan tambahan kelengkapan aduan, data dan dokumen lain yang diperlukan untuk pemeriksaan tim,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangannya, Kamis (27/5).

Anam menyampaikan bukti tambahan itu, guna melengkapi laporan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat TWK alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hal ini guna menindaklanjuti aduan Kuasa Hukum dan WP KPK pada Senin, 24 Mei 2021 lalu, terkait tidak diloloskannya 75 orang pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” ucap Anam.

Sebelumnya, perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat TWK melaporkan pimpinannya ke Komnas HAM. Hal ini imbas dari nonaktif 75 pegawai KPK atas kesewenang-wenangan pimpinan KPK.

“Kami melaporkan terkait dengan tindakan oknum pimpinan KPK, saya katakan oknum, karena saya yakin tidak semuanya bahwa ada tindakan semena-mena yang dilakukan dengan sedemikian rupa,” kata penyidik senior KPK, Novel Baswedan di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (24/5).

Novel menyampaikan, TWK yang merupakan syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai berpotensi melanggar HAM. Karena menyerang setiap pribadi pegawai KPK.

“Berhubungan dengan hal-hal yang menyerang kepada privasi, hal-hal yang bersifat seksual dan masaah beragama dan itu sangat tidak pantas dilakukan, berbahaya,” ucap Novel.

Novel menuturkan TWK merupakam alat untuk menyingkirkan pegawai KPK yang dipandang berintegritas. Dia menyebut, penyingkiran terhadap para pegawai KPK yang berintegritaa bukan hanya pertama dilakukan, tetapi sudah kerap kali terjadi.

“Hal ini buka pertama dan sudah berkali-kali dilakukan dan ini rasanya paling banyak. Oleh karena itu, ini menjadi hal penting,” pungkas Novel.


Wadah Pegawai KPK Kembali Datangi Komnas HAM Lengkapi Bukti Tambahan