Malas Antre Lalu Pukul Petugas SPBU, Anggota TNI Akan Disidang Militer

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Malas Antre Lalu Pukul Petugas SPBU, Anggota TNI Akan Disidang Militer


JawaPos.com – Viral aksi tidak terpuji dilakukan oleh seorang oknum TNI. Dia marah-marah bahkan melakukan pemukulan kepada petugas SPBU setelah tidak terima ditegur karena menyerobot antrian.

Peristiwa tersebut terjadi di SPBU Waipare, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat itu kondisi antrian pengisian bahan bakar untuk jalur sepeda motor tengah mengular panjang. Sang oknum TNI, yang belakangan diketahui identitasnya sebagai Pembantu Letnan Dua (Pelda) Joaquim Parera, kemudian menyerebot agar bisa dilayani terlebih dahulu.

Melihat hal itu, petugas SPBU yang bernama Ignatius Bolakinger kemudian menegur pelaku atas tindakannya. Namun, Joaquim tidak terima dan menganiaya Ignatius.

Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto memgatakan, pimpinan TNI akan mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya tersebut. Pasalnya, tindakan pelaku dianggap telah mencemarkan nama baik TNI AD.

“Kasus pemukulan yang dilakukan oleh Bintara Tinggi Koramil 1603-04/Kewapante (Pelda Joaquim Parera) terhadap petugas SPBU di Waipare Kabupaten Sikka yang bernama Ignatius N Bolakinger pada hari Selasa (25/5) merupakan tindak pidana yang merugikan reputasi TNI AD,” kata Jonny dalam keterangan tertulis, Kamis (27/5).

Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko selaku Pimpinan yang langsung membawahi Satuan di Jajaran wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah memerintahkan Dandenpom Kupang untuk memproses Pelda Joaquim Parera. Pelaku akan menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya.

“Proses hukum ini akan dikawal oleh Korem 161/WS, Kodam IX/Udayana maupun Mabes AD sampai dengan persidangan,” tegas Jonny.

Lebih lanjut, Jonny mengatakan, antara korban dan pelaku sebetulnya sudah dimediasi di Koramil 1603-04/Kewapante. Keduanya juga telah sepakat berdamai. Namun, perdamaian tersebut tidak akan menghilangkan pelanggaran hukum yang terjadi.

“Proses hukum tetap berjalan sampai dengan sidang peradilan militer,” pungkas Jonny.


Malas Antre Lalu Pukul Petugas SPBU, Anggota TNI Akan Disidang Militer