KKP Bebaskan 5 Nelayan Tertangkap Angkatan Laut Malaysia

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

KKP Bebaskan 5 Nelayan Tertangkap Angkatan Laut Malaysia


JawaPos.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan telah membebaskan lima orang nelayan Indonesia yang sempat ditangkap oleh Angkatan Laut (AL) Malaysia pada Sabtu (8/5) pukul 22.30 WIB.

Juru Bicara KKP Wahyu Muryadi mengatakan, penjemputan dilakukan menggunakan Kapal Pengawas Hiu 03 di tengah laut. Nelayan WNI yang tertangkap aparat AL Malaysia.

“Kami juga aktif membebaskan Kapal Ikan Indonesia (KII ) yang tertangkap Aparat dari Malaysia,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (10/5).

Menurutnya, KKP langsung berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk membebaskan nelayan setelah mendengar ada kapal nelayan Indonesia yang ditangkap angkatan laut Malaysia.

“Berdasarkan laporan dari HNSI Medan bahwa ada kapal Nelayan Indonesia yang di tangkap AL Malaysia. Selanjutnya kami langsung hubungi Pihak Aparat Malaysia untuk membebaskan Nelayan WNI tersebut,” ungkapnya.

Pihak Malaysia pun kemudian menyetujui hal itu dan akhirnya membebaskan 5 nelayan asal Indonesia itu berserta Kapalnya.

“Selanjutnya Kami sudah koordinasi Stasiun Belawan untuk proses serah terima ke Pemda atau HNSI provinsi Sumut,” ucapnya.

Wahyu menambahkan, kelima nelayan asal Indonesia itu ditangkap aparat Malaysia pada 14 April 2021 lalu. Ia menyebut, sikap ini sebagai bukti bahwa KKP aktif dalam melindungi nelayan yang tertangkap pihak aparat luar negeri.

“KII dan 5 awaknya tersebut ditangkap oleh Malaysia pada 14 April 2021. Ini bukti bahwa KKP aktif melindungi nelayan yang tertangkap pihak aparat Luar Negeri,” pungkasnya.


KKP Bebaskan 5 Nelayan Tertangkap Angkatan Laut Malaysia