2 Pekan Terakhir, 595 Kendaraan Melanggar Ganjil Genap di Jakarta

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

2 Pekan Terakhir, 595 Kendaraan Melanggar Ganjil Genap di Jakarta


JawaPos.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat cukup banyak pelanggar ganjil genap (gage) di wilayah DKI Jakarta. Setidaknya ada 595 kendaraan yang ditindak selama 2 pekan terakhir.

“Jadi dari tanggal 1 sampai 16 (September 2021) sudah ada 595 tilang yang sudah kita berikan kepada pelanggar,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (18/9).

Sambodo menjelaskan, pelanggar gage paling banyak terdapat di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Jumlahnya, mencapai 293 orang. “Di Jalan MH Thamrin 88 dan Jalan Jenderal Sudriman 214 orang,” imbuhnya.

Sambodo menuturkan, pelanggar gage per hari rata-rata terjadi antara 40-70 kendaraan. Jumlah penindakan terbanyak terjadi pada Jumat (10) yakni 75 pelanggaran.

Adapun penerapan sanksi tilang dilakukan secara manual oleh petugas di lapangan, sebagian menggunakan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Data tilang manual kemudian disinkronisasi.

“Jadi, ketika dia sudah ditilang pake ETLE maka ditilang pakai ETLE , tapi ketika dia tidak ditilang oleh ETLE ada tilang manual, maka yang diberikan adalah tilang manual,” pungkas Sambodo.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak mengubah kebijakan ganjil genap (gage). Hal ini sejalan dengan pemerintah yang memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disejumlah wilayah Indonesia, termasuk DKI Jakarta.

“Aturan gage tetap,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Selasa (14/9).

Dengan begitu, gage berlaku di 3 lokasi. Yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. Gage berlaku mulai pukul 06.00-20.00 WIB setiap hari.


2 Pekan Terakhir, 595 Kendaraan Melanggar Ganjil Genap di Jakarta