Demokrat: Banyaknya Kepentingan Bikin Harmonisasi RUU PDP Rumit

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Demokrat: Banyaknya Kepentingan Bikin Harmonisasi RUU PDP Rumit


JawaPos.com – Harmonisasi Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dianggap berguna untuk menciptakan jaminan hukum bagi data pribadi masyarakat Indonesia. Pengharmonisasi RUU PDP merupakan upaya untuk menyelaraskan suatu peraturan perundang-undangan dengan peraturan lainnya.

Sehingga tersusun secara sistematis dan tidak saling bertentangan atau tumbang tindih antar peraturan perundang-undangan. Agenda webinar bertajuk “Harmonisasi Perlindungan Data Pribadi di Daerah sampai ke Desa” dihadiri oleh Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Rizki Aulia Rahman Natakusumah, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan, dan pengurus Aliansi Jurnalis Independen Asep Saefullah.

Anggota Komisi I DPR Rizki Natakusumah menyampaikan hambatan dari proses harmonisasi PDP. Kata dia, seringkali pembahasan RUU PDP ini berjalan rumit, karena adanya tarik-menarik kepentingan antarinstansi.

“Banyaknya kepentingan dari kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian terkait, maka menyebabkan pembahasan RUU PDP yang tidak mudah,” ujar Rizki, Sabtu (11/9).

Legislator Partai Demokrat ini menuturkan, selain banyaknya kepentingan dari kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian terkait, lamanya proses harmonisasi ini juga dikarenakan ada ego sektoral.

“Karena tingginya ego sektoral dan adanya irisan kewenangan terkait tugas dan fungsi masing-masing,” tuturnya.

Sementara Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semual A. Pangerapan mengatakan, kehadiran pandemi Covid-19 dan pesatnya perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat dalam beraktifitas dan bekerja.

“Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegas bahwa kita tengah menghadapi era disrupsi teknologi,” kata Semual.

Pengurus Aliansi Jurnalis Independen Asep Saefullah menjelaskan tentang jebakan digital yang menjadi permasalahan dari data pribadi, yakni menerima pesan singkat berisi penipuan yang datang bertubi-tubi ke ponsel. Selain itu, ada penawaran kartu kredit lewat telepon, dan kondisi yang pasrah dengan data pribadi yang diminta tiap mengakses aplikasi.

“Untuk itu, RUU PDP dinilai menjadi solusi atas permasalahan tersebut,” pungkasnya.


Demokrat: Banyaknya Kepentingan Bikin Harmonisasi RUU PDP Rumit