Usai Kece Dianiaya Irjen Napoleon, Polri Periksa Karutan Breskrim

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Usai Kece Dianiaya Irjen Napoleon, Polri Periksa Karutan Breskrim


JawaPos.com–Divisi Pengamanan dan Profesi (Div Propam) Polri turut memeriksa Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Bareskrim Polri. Itu dilakukan setelah terjadi insiden penganiayaan kepada Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersama beberapa orang lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk membuat terang peristiwa yang terjadi.

”Pemeriksaan dilakukan kepada tujuh anggota Polri yang terdiri atas penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Rabu (22/9).

Kendati demikian, Sambo belum merinci hasil pemeriksaan itu. Dia hanya memastikan pemeriksaan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

”Dasar hukum pemeriksaan bagi anggota Polri PP No 2/2003 Pasal 4 (d) dan (f) yakni pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan, pelanggaran terkait peraturan kedinasan,” jelas Sambo.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Atas peristiwa tersebut, Kece telah membuat laporan polisi.

”Bareskrim Polri telah menerima satu LP yaitu LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor Muhammad Kosman,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9).

Tak lama dari itu, Irjen Napoleon menyampaikan surat terbuka yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Haposan Batubara. Dalam surat tersebut, Napoleon mengaku dilahirkan dalam keadaan agama Islam.

”Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin,” kata Napoleon dalam surat terbuka tersebut, Minggu (19/9).

Dia menegaskan, siapapun bisa menghina dirinya. Menurut dia, tidak seharusnya Muhammad Kece menghina Alquran dan Islam.

”Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku. Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” tegas Napoleon.

Dia menyebut, perbuatan Muhammad Kece telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia pun menyayangkan, seharusnya konten-konten Muhammad Kece dihapus dari sosial media.


Usai Kece Dianiaya Irjen Napoleon, Polri Periksa Karutan Breskrim