Mulai Hari, Ini Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Dikenakan Tilang

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Mulai Hari, Ini Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Dikenakan Tilang


JawaPos.com – Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi memberlakukan sanksi tilang kepada pelanggar ganjil genap (gage) di 25 ruas jalan Jakarta terhitung hari ini, Senin (10/8). Polisi telah mengakhiri masa sosialisasi yang dilakukan selama sepekan terakhir.

“Yang boleh lewat (ruas jalan gage hari ini, Red) mobil berplat genap,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.

Fahri memastikan tidak ada lagi perpanjang masa sosialisasi gage. Perpanjangan sosialisasi hanya dilakukan sekali yakni dari 6-9 Agustus 2020.

Perpanjangan saat itu dilakukan atas pertimbangan banyaknya masyarakat yang belum mengetahui gage diberlakukan kembali pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Sehingga mereka yang melanggar hanya diberikan teguran.

“Tidak ada perpanjangan masa sosialisasi gage lagi,” jelas Fahri.


Mulai Hari, Ini Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Dikenakan Tilang