PNS Dapat Bantuan Pulsa Rp 200 Ribu, Siswa Bagaimana?

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

PNS Dapat Bantuan Pulsa Rp 200 Ribu, Siswa Bagaimana?


JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengeluarkan kebijakan dan meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk memberikan bantuan pulsa kepada pegawai negeri sipil (PNS). Nantinya, para PNS akan mendapat pulsa sebesar Rp 200 ribu.

Sebelumnya, anggaran untuk pulsa PNS sebesar Rp 150 ribu. Kenaikan ini dilandasi oleh banyaknya kegiatan yang dilakukan para PNS secara daring demi kelancaran work from home (WFH).

Namun, bantuan serupa belum ada untuk anak sekolah. Padahal, sejak Maret lalu para siswa juga telah mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring dan kuota menjadi salah satu hambatannya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam Siaran Live Instagram bersama Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu mengatakan untuk menunggu soal pemberian pulsa tersebut.

“Itu mohon ditunggu kabarnya, itu perjuangan di kementerian saya bahwa ada dukungan untuk pulsa kepada murid-murid kita di masa PJJ,” jelasnya dalam video.

Nadiem juga mengatakan bahwa kerjasama pemberian pulsa ini bukan hal yang mudah. Saat ini pihaknya pun tengah melakukan diskusi mengenai bantuan pulsa kepada para siswa.

“Itu nggak mudah dan mohon ditunggu kabarnya, sukses atau tidak. Kita disuksi dengan operator dan berkolaborasi dengan kementerian terkait untuk menemukan mekanismenya gimana. Insyaallah bantuan pulsa ini akan terealisasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, kebijakan tersebut bakal diterapkan mulai 2021. “Sekarang yang sudah berlaku senilai Rp 150 ribu untuk semua PNS. Nilai pulsa itu akan disesuaikan menjadi minimal Rp 200 ribu,” ujarnya kepada JawaPos.com.

Askolani menyebutkan, kebijakan itu berlaku untuk semua kementerian dan lembaga. Namun, besaran anggaran pulsa itu masih menunggu penetapan oleh menteri keuangan. Ke depan, anggaran pulsa itu ada di pagu tiap-tiap kementerian dan lembaga.


PNS Dapat Bantuan Pulsa Rp 200 Ribu, Siswa Bagaimana?