Tak Mau Dibayar, Eksekutor Anggap Bunuh Bos Pelayaran Sebagai Amaliyah

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Tak Mau Dibayar, Eksekutor Anggap Bunuh Bos Pelayaran Sebagai Amaliyah


JawaPos.com – NL, 34, otak pembunuhan bos PT Dwiputra Tirta Jaya berinisial S, 51, menggelontorkan uang hingga Rp 200 juta demi membunuhnya bosnya sendiri. Salah satu eksekutor yang ia sewa memutuskan mengembalikan uang tersebut.

“Tersangka (NL) memberikan uang Rp 100 juta ke tersangka Mahfud (eksekutor),” kata Kanit V Resmob Polda Metro Jaya, AKP Noor Maghantara kepada wartawan, Rabu (26/8).

Dari Rp 100 juta itu, Mahfud kemudian memberikan Rp 20 juta kepada tersangka lain yang berperan sebagai penembak. Namun, salah satu tersangka bernama Syahrul memilih tidak menerima uang tersebut.

“Tersangka Syahrul setelah dapat uang Rp 20 juta kemudian mengembalikan uang itu dengan alasan tidak pernah dijanjikan dibayar atau terima uang. Dia mengganggap pekerjaan ini adalah pekerjaan amaliyah,” imbuh Noor.

Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus penembakan bos PT Dwiputra Tirta Jaya berinisial S, 51. Otak pembunuhan ini ternyata seorang perempuan berinisial NL, 34, yang berstatus sebagai pegawai bagian keuangan di perusahaan milik korban.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pelaku sudah bekerja dengan korban sejak 2012. Motif pembunuhan sendiri karena pelaku merasa sakit hati sering dimarahi oleh korban.


Tak Mau Dibayar, Eksekutor Anggap Bunuh Bos Pelayaran Sebagai Amaliyah