Kemenhub Temukan Lima Bukti Lulus Uji Elektronik Palsu di Malang

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kemenhub Temukan Lima Bukti Lulus Uji Elektronik Palsu di Malang


JawaPos.com–Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menemukan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) yang teridentifikasi palsu di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor UPPKB Singosari Malang, Jawa Timur. Temuan ini awalnya diketahui Kepala Satpel Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Singosari Bambang Kartika.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, pihaknya segera membentuk anggota tim identifikasi temuan BLUE gabungan dari personel Ditjen Hubdat dan Inspektorat Investigasi-Inspektorat Jenderal.

”Tim identifikasi bertugas untuk melakukan identifikasi temuan BLUE yang terindikasi palsu. Dari hasil pengawasan kendaraan barang di UPPKB Singosari pada 9 dan 28 Juli ditemui dugaan bentuk fisik dimensi kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan untuk tipe dump truck dan truk fuso,” ujar Budi seperti dilansir dari Antara.

Dari hasil temuan itu terdapat lima dokumen palsu. Tiga di antaranya disita Kepala Satpel UPPKB Singosari yakni dengan nomor polisi B 9891 TYW (DKI Jakarta), BE 8869 PL (Lampung Tengah), dan K 1861 PN (Blora). Sedangkan dua dokumen lain masih dalam tahap pengembangan.

”Pemberlakuan BLUE ini baru saja dilakukan secara serentak di beberapa dinas perhubungan kabupaten/kota. Sebab, untuk mengeluarkan BLUE harus memiliki alat khusus. Artinya buku KIR lama masih berlaku tetapi ke depan akan diubah dengan BLUE ini,” ujar Budi.

Meski baru diberlakukan dan sudah ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)-nya, sudah ditemukan pemalsuan seperti yang terjadi di UPPKB Singosari. Menurut Budi, pemalsuan dilakukan oknum biro jasa yang beroperasi di Kabupaten Malang.

”Oknum ini berdomisili di Kecamatan Pagai, Kabupaten Malang. Kuat dugaan dokumen palsu BLUE banyak dimiliki kendaraan bermotor angkutan barang yang beroperasi di Malang Raya dengan nomor polisi kendaraan berasal dari luar daerah Malang Raya,” tambah Budi.

Dia mengakui, untuk saat ini petugas UPPKB belum memiliki sarana dan pengetahuan yang cukup terkait ciri-ciri fisik dokumen BLUE yang asli. Selain itu, sarana dan prasarana untuk identifikasi keaslian dokumen BLUE di UPPKB masih minim dan belum seluruh PPNS memahami prosedur dan hukum acara atas pelaksanaan pemberian sanksi atas pelanggaran angkutan jalan.

Untuk memutus mata rantai pemalsuan BLUE, menurut Budi, dilakukan dengan sosialisasi kepada pemerintah daerah, petugas UPPKB, pemilik barang, dan pihak terkait lainnya. Selain itu, dapat disusun tata cara dan prosedur kewenangan penindakan PPNS dalam pengawasan angkutan jalan serta melakukan pelatihan bagi PPNS agar memahami prosedur sesuai hukum yang berlaku.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pada 14 Agustus barang bukti dibawa ke Polres Malang dan langsung dilakukan pengusutan. Polisi menangkap salah seorang tersangka pemalsuan berinisial K dan AG yang baru tertangkap pada Kamis (27/8).

”Ada laptop dan alat cetak yang kami sita dari tersangka. Informasi yang kami dapat, mereka satu jaringan dengan pemalsu buku kir lama,” ujar Tiksnarto.

Saksikan video menarik berikut ini:


Kemenhub Temukan Lima Bukti Lulus Uji Elektronik Palsu di Malang