PRA Luqman Zulkaedin Resmi Jadi Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

PRA Luqman Zulkaedin Resmi Jadi Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan


JawaPos.com–PRA Luqman Zulkaedin sudah resmi dinobatkan sebagai Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, menggantikan mendiang ayahnya, Sultan Sepuh XIV.

”Alhamdulillah, hingga saat ini, adat istiadat dan tradisi serta silsilah Kasultanan Kasepuhan Cirebon masih tetap terjaga, dari mulai Sunan Gunung Jati sampai Sultan Sepuh XIV dan sekarang oleh kami sebagai Sultan Sepuh XV,” kata Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin seperti dilansir dari Antara di Cirebon.

Luqman mengatakan, semasa hidup Sultan Sepuh XIV sudah memberikan amanat kepadanya untuk menjadi penerus. Sebab, itu merupakan tradisi turun temurun. Selain itu, Lembaga Peneliti dan Pentashih Nasab Asyraf Azmatkhan Ahlulbait Internasional telah menerbitkan buku paspor nasab untuk dirinya dan baru diserahkan secara resmi oleh Shohibul Faroji Azmatkhan.

”Sebagai penerus dan tradisi turun temurun, yang dilaksanakan dari sejak era Sunan Gunung Jati ratusan tahun yang lalu, di mana pengganti sultan adalah putra sultan,” ujar Luqman Zulkaedin.

Keraton Kasepuhan lanjut Luqman, bersama Keraton-keraton se-nusantara telah mengalami masa-masa sejarah panjang, dari era kerajaan atau kasultanan, era kolonial, sampai era Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam perjalanan tersebut, kerajaan dan kasultanan se-Nusantara turut serta mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam menyikapi polemik yang terjadi di Keraton Kasepuhan Cirebon menawarkan dua jurus untuk menyelesaikan polemik tersebut. Yakni berpegang pada sila keempat yaitu musyawarah mufakat. ”Sehingga bisa diselesaikan melalui koridor hukum,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan mengatakan, tradisi harus tetap dihormati. Untuk itu, dia datang ke Keraton Kasepuhan Cirebon sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi yang sudah berjalan selama ratusan tahun. Terkait musyawarah dan gugatan hukum bisa dilakukan setelah adanya pengganti Sultan Sepuh XIV, menurut dia, Pemprov Jabar berkewajiban melindungi situs atau bangunan cagar budaya (BCB) dan tradisi yang ada sesuai dengan undang-undang.

Pada saat tradisi penobatan atau jumenengan ada pro-kontra dengan pengangkatan Sultan XV kepada PRA Luqman Zulkaedin. Sebab, menurut yang kontra, PRA Luqman Zulkaedin tidak memiliki hak untuk menduduki atau menjadi Sultan XV, karena yang bersangkutan bukan keturunan Sunan Gunung Jati.

Saksikan video menarik berikut ini:


PRA Luqman Zulkaedin Resmi Jadi Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan