Jika Tak Mau Dijemput Paksa, Hadi Pranoto Diminta Kooperatif

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Jika Tak Mau Dijemput Paksa, Hadi Pranoto Diminta Kooperatif


JawaPos.com – Hadi Pranoto dua kali gagal diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax. Polisi meminta agar Hadi kooperatif menjalani proses hukum.

“Kita mengharapkan yang bersangkutan ini bisa hadir, yang bersangkutan HP (Hadi Pranoto) ini mudah-mudahan sehat, segera sehat dan kita mengharapkan segera hadir pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (29/8).

Yusri mengatakan, Hadi akan dijemput paksa oleh penyidik apabila tidak menunjukan sikap kooperatif. Mengingat sebelumnya dia batal diperiksa setelah mengaku sakit, padahal hasil pemeriksaan Biddokes Polda Metro Jaya menunjukan hasil sebaliknya.

“Enggak ada pemanggilan ketiga. Ketiga itu menurut KUHP sudah langsung izin membawa,” tegas Yusri.

Seperti diketahui, musisi Anji selaku pemilik akun Dunia Manji dan Hadi Pranoto resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 3 Agustus 2020.

“Sudah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 18.30 WIB. Ini terlapornya disebut di sini jelas ada nama Hadi Pranoto, si profesor yang kemudian di interview sebagai narsum di acara itu. Kemudian yang kedua ada pemilik akun YouTube @Duniamanji,” terang Muannas Alaidid usai membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, Senin (3/8) lalu.

Keduanya dilaporkan dengan pasal menyebarkan berita bohong Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Muannas melaporkan kasus ini dengan membawa serta transkrip wawancara Anji dengan Hadi Pranoto yang sempat diunggah di YouTube dengan durasi kurang lebih setengah jam. Dia menilai pernyataan Hadi sangat berbahaya apabila pernyataannya yang mengklaim telah menemukan obat penangkal Covid-19 ternyata tidak benar. Namun apabila terbukti benar, dia berpandangan harus diapresiasi.

Saksikan video menarik berikut ini:


Jika Tak Mau Dijemput Paksa, Hadi Pranoto Diminta Kooperatif