Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Sudah Periksa 59 Saksi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Sudah Periksa 59 Saksi


JawaPos.com – Polisi masih melakukan penyelidikan kasus kebakaran yang melanda gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Sampai dengan saat ini, sudah 59 saksi diperiksa penyidik dalam kasus tersebut.

Para saksi yang diperiksa terdiri dari Office Boy (OB), Pekerja Harian Lepas (PHL), para teknisi, dan lainnya.

“Sudah 59 saksi yang kita minta keterangannya. Kita terus lakukan investigasi kebakaran ini untuk mengetahui penyebab yang sebenarnya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (27/8).

Selain itu, penyidik Bareskrim Polri juga terus melakukan kordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait proses investigas. Petugas dari Tim Laboratorium Forensik juga beberapa kali masih mendatangi lokasi untuk menyisir gedung.

“Kami juga terus melakukan penyisiran di lokasi kebakaran. Jika ada perkembangan lanjutan akan kami informasikan,” jelas Argo.


Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Sudah Periksa 59 Saksi