Pembukaan Sekolah di Zona Kuning, Komisi X Minta Evaluasi Ulang

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pembukaan Sekolah di Zona Kuning, Komisi X Minta Evaluasi Ulang


JawaPos.com – Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Demokrat Bramantyo Suwondo berharap kebijakan pembukaan sekolah di zona kuning dipikirkan kembali. Sebab, hal ini berisiko menambah kasus penularan Covid-19.

Kata dia, diizinkannya pembukaan sekolah di zona kuning merupakan langkah yang tidak tepat di saat kasus masih terus meningkat dan kurva perkembangan kasusnya belum memperlihatkan tanda-tanda melandai.

“Pemerintah seharusnya fokus dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 terlebih dahulu, agar situasi aman dapat tercapai dan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka bisa kembali dilakukan,” ungkap dia, Senin (10/8).

Bramantyo pun mencontohkan pembukaan perkantoran yang malah menjadi bumerang. Pasalnya, setelah pembukaan, perkantoran malah melahirkan klaster baru.

“Bagaimana dengan sekolah? Keputusan ini sangat berisiko. Harusnya, pemerintah bekerja lebih cepat dan tepat agar jumlah zona hijau semakin banyak, bukannya justru memaksakan relaksasi pembukaan sekolah di zona kuning,” tambahnya.

Menurut data dari Satgas Penanganan Covid-19, proporsi anak Indonesia usia 6-18 tahun yang menderita Covid-19 sebanyak 6,8 persen, dengan tingkat kematian 1,1 persen. Secara global, baru-baru ini WHO mengumumkan proporsi orang berusia 15-24 yang menderita Covid-19 naik dari 4,5 persen pada Februari menjadi 15 persen pada Juli 2020.

Satgas Covid-19 IDAI bahkan mengatakan ada 8000-an anak yang terkonfirmasi positif Covid-19, dengan mayoritas tertular dari orang dewasa di sekitarnya. “Artinya, anak-anak usia sekolah pun sangat rentan tertular Covid-19,” pungkas dia.


Pembukaan Sekolah di Zona Kuning, Komisi X Minta Evaluasi Ulang