1 Tahun Periode Kedua Jokowi Dinilai Sukses Mengebiri KPK

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

1 Tahun Periode Kedua Jokowi Dinilai Sukses Mengebiri KPK


JawaPos.com – Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sudah memasuki periode satu tahun. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, misi penegakan hukum yang diusung oleh Joko Widodo dan Maaruf Amin saat mengikuti kontestasi politik tidak pernah terealisasi, khususnya keberpihakan pada sektor pemberantasan korupsi masih menjadi problematika tersendiri.

“Kebijakan yang diambil oleh Presiden selama kurun waktu satu tahun terakhir hanya berfokus pada investasi dan mengabaikan penegakan hukum,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Kurnia menyebut, salah satu indikator penting untuk menilai komitmen pemberantasan korupsi dari
Jokowi adalah melihat kinerja struktur penegakan hukum. Menurutnya, mengacu pada Pasal 8 UU Kepolisian dan Pasal 19 ayat (2) UU Kejaksaan, maka presiden pada dasarnya merupakan atasan struktural, baik bagi Kapolri maupun Jaksa Agung.

Begitu pula pada KPK, pasca berlakunya UU 19/2019, lembaga anti rasuah itu telah dikooptasi sehingga masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif.

Maka dari itu, penilaian atas komitmen eksekutif menjadi relevan saat mengukur keberpihakan penegakan hukum khususnya terhadap pemberantasan korupsi. Dia menilai, sepanjang satu tahun pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf, praktis struktur penegakan hukum pemberantasan korupsi mengalami kemunduran serta diikuti dengan degradasi kepercayaan publik.

“Misalnya saja pada KPK, sejak tahun 2019 yang lalu publik sudah menyuarakan penolakan atas calon
Pimpinan bermasalah. Namun, Presiden Joko Widodo tetap saja bersikukuh memilih lima orang Pimpinan periode 2019-2023, salah satunya Firli Bahuri,” sesal Kurnia.

Kurnia menyebut, prediksi publik selama ini pun terbukti, Firli dijatuhi sanksi etik karena menggunakan moda transportasi mewah berupa helikopter. Menurut Kurnia, setidaknya ada tiga problematika di kelembagaan KPK saat ini, mulai dari pengelolaan internal kelembagaan, penindakan, maupun pencegahan.

“Bahkan sampai pertengahan tahun setidaknya terdapat empat lembaga survei yang menyebutkan bahwa KPK kini tidak lagi menjadi lembaga kepercayaan publik,” cetus Kurnia.

Pada penegak hukum lain, sambung Kurnia, kondisinya pun tidak jauh berbeda. Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk melihat performa buruk Kejaksaan Agung dan Kepolisian adalah kasus narapidana sekaligus buronan Hak Tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Kasus ini menyeruak ke tengah publik pada pertengahan tahun, yang mana ditemukan adanya dugaan persekongkolan para penegak hukum, baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan Agung.

Sampai saat ini, setidaknya dua perwira tinggi Polri dan satu orang Jaksa diduga melakukan permufakatan jahat untuk dapat membebaskan dan membantu pelarian dari Djoko Tjandra. Menurutnya, penanganan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Kejaksaan Agung pun menuai ragam kritik dari masyarakat.

“Diduga keras ada upaya perlindungan dari Kejaksaan Agung terhadap Pinangki,” beber Kurnia.

Hal itu bermula saat Kejaksaan Agung mengeluarkan Pedoman Pemeriksaan Jaksa, dilanjutkan pemberian bantuan hukum, mengabaikan pengawasan Komisi Kejaksaan, sampai pada tidak adanya koordinasi dengan KPK sebelum pelimpahan perkara ke Pengadilan. Dengan berlandaskan itu, semestinya Presiden tidak lagi ragu untuk memberhentikan Jaksa Agung.

“Akan tetapi Presiden seakan bergeming melihat kejanggalan-kejanggalan tersebut. Kinerja penindakan kasus korupsi oleh insititusi penegak hukum pada periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo pun sangat buruk,” urai Kurnia.

Kurnia membeberkan, alokasi anggaran yang diberikan ke institusi penegak hukum (Kejaksaan, Kepolisian, KPK) sebesar Rp 381,6 miliar. Namun, besarnya anggaran untuk penyidikan tidak menjadikan institusi penegak hukum bertindak secara optimal.

“Sepanjang semester I 2020 institusi penegak hukum hanya mampu menangani 169 kasus dari target kasus sebanyak total 2.225 kasus,” pungkasnya.

Sementara itu tenaga ahli utama komunikasi Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian belum juga menanggapi konfirmasi terkait pernyataan ICW terkait kinerja 1 tahun Jokowi-Maruf khususnya dalam isu penegakan hukum.


1 Tahun Periode Kedua Jokowi Dinilai Sukses Mengebiri KPK