Kejagung Buka Penyidikan Perkara Korupsi di PT Pelindo II

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kejagung Buka Penyidikan Perkara Korupsi di PT Pelindo II


JawaPos.com – Kejaksaan Agung membuka penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa pihak-pihak terkait penanganan korupsi di PT Pelindo II pada Selasa (20/10).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengungkapkan, penyidikan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020.

“Telah melakukan pemeriksaan satu saksi, yaitu Sdr Retno Soelistianti selaku anggota tim teknis pada PT Pelindo II,” kata Hari dalam keterangannya, Rabu (21/10).

Hari menyampaikan, pemeriksaan itu dilakukan guna mengumpulkan alat bukti dan membuat terang tindak pidana yang terjadi. Selain itu, penyidik juga mulai membidik tersangka dalam perkara tersebut, sehingga perlu melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Guna menemukan tersangka, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP,” pungkas Hari.

Untuk diketahui, pada September 2020 lalu, penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan sejumlah penggeledahan dan penyitaan terhadap berkas-berkas dari PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

Sejumlah dokumen-dokumen yang disita diduga berkaitan dengan kasus Pelindo II. Kejagung belum membeberkan secara rinci dugaan korupsi di PT Pelindo II


Kejagung Buka Penyidikan Perkara Korupsi di PT Pelindo II