Selain Bawa Samurai, Pelaku Tawuran di Jakpus Juga Bawa Narkoba

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Selain Bawa Samurai, Pelaku Tawuran di Jakpus Juga Bawa Narkoba


JawaPos.com – Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat mengamankan 2 pelaku tawuran berinisial AS, 39, dan GFM, 29. Mereka ditangkap di Jalan Kampung Rawa Selatan 5 RT 005/004 kelurahan Kampung Rawa, pada Minggu (18/10).

“Telah mengamankan pelaku tawuran yang saat diamankan membawa sajam jenis samurai dan narkotika diduga jenis sabu,” kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi kepada wartawan, Senin (19/10).

Selain samurai, polisi juga menemukan 3 plastik klip sedang yang di dalamnya berisikan kristal putih di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 18,61 gram. Petugas juga menemukan timbangan eketronik sebanyak 2 buah dan alat hisap sabu.

Supriadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah aparat mendapat informasi dari masyarakat akan ada tawuran Anak Caplin Kampung Rawa di wilayah Jogar Baru. Kemudian Anggota Polsek Johar Baru dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyisiran di tempat yang di informasikan dan berhasil mengamankan dua orang.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Supriadi.

Penyidik saat ini tengah mendalami asal usul sabu yang dimiliki pelaku. Serta melakukan pengejaran kepada penjual sabu tersebut.

Saksikan video menarik berikut ini:


Selain Bawa Samurai, Pelaku Tawuran di Jakpus Juga Bawa Narkoba