DPR Dukung Menkes Buka Opsi Vaksinasi Covid-19 Secara Mandiri

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

DPR Dukung Menkes Buka Opsi Vaksinasi Covid-19 Secara Mandiri


JawaPos.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) mengaku pemerintah membuka opsi vaksinasi Covid-19 secara mandiri. Namun bukan perorangan melainkan melalui perusahaan untuk para karyawannya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay memgatakan, opsi itu boleh saja ditawarkan. Karena hal tu bisa menjadi salah satu cara untuk mempercepat proses vaksinasi yang dilaksanakan. Termasuk untuk memudahkan pendataan bagi warga yang divaksin.

“Jumlah target sasaran kan 181,5 juta. Kalau semua ditangani pemerintah, ya bisa saja. Tetapi, itu butuh waktu yang tidak singkat. Apalagi, wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan. Untuk distribusi vaksin saja, butuh waktu,” ujar Saleh kepada JawaPos.com, Jumat (15/1).

Menurut Saleh, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar vaksinasi segera dituntaskan. Bahkan dari rencana awal 15 bulan, ini mau dipercepat menjadi 12 bulan.

“Kelihatannya pemerintah sedang memburu waktu terutama dengan fenomena semakin naiknya orang yang terpapar Covid-19. Begitu juga dengan merebaknya varian baru virus Covid-19 di berbagai negara,” katanya.

Namun demikian, vaksinasi mandiri ini dilakukan dengan berbagai catatan. Pertama, harus dipastikan keamanan dan mutu vaksinnya. Produsen vaksin juga harus jelas. Karena itu, vaksin tersebut harus betul-betul di bawah pengawasan BPOM RI.

Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Pilih Tak Banyak Bicara

Baca Juga: Luhut: Tragedi Sriwijaya Air Harus Jadi Evaluasi

 Kedua, pelaksanaannya harus melalui pendekatan kemanusiaan. Sedapat mungkin, harus dihindari muatan bisnis dan profit. Sebab, saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi yang banyak menyisakan persoalan sosial ekonomi di masyarakat.

Ketiga, vaksinasi mandiri dilakukan atas pengawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang ada.

“Ini dimaksudkan agar mereka yang divaksin dapat termonitor dengan baik. Termasuk pengawasan pasca imunisasi. Dengan begitu, KIPI (kejadian pasca imunisasi-Red) dapat diantisipasi sejak awal,” paparnya.

DPR berharap, vaksinasi ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Dengan begitu, pemerintah dapat kembali memulihkan kondisi ekonomi yang sedang kesulitan seperti saat ini.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan masyarakat bisa mendapatkan secara mandiri lewat perusahaan tempat orang tersebut bekerja.

“Tidak boleh untuk individu tetapi bolehnya untuk korpororasi. Dengan syarat korporasi tersebut mau beli,” ujar Budi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/1).

Namun demikian, Budi mengatakan perusahaan tersebut harus memberikan vaksin Covid-19 kepada seluruh karyawannya. Bukan dikecualikan kepada direksi ataupun pejabat di perushaan tersebut.

Budi menjelaskan, nantinya perusahaan yang membeli vaksin tersebut harus berdasarkan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sudah diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


DPR Dukung Menkes Buka Opsi Vaksinasi Covid-19 Secara Mandiri