Pemkot Semarang Perpanjang PPKM dengan Sejumlah Kelonggaran

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemkot Semarang Perpanjang PPKM dengan Sejumlah Kelonggaran


JawaPos.com–Pemerintah Kota Semarang melonggarkan sejumlah ketentuan pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlangsung mulai 26 Januari–8 Februari. PPKM dimaksudkan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi seperti dilansir dari Antara di Semarang mengatakan, perpanjangan masa PPKM tersebut sebagai tindak lanjut atas instruksi menteri dalam negeri tentang perpanjangan PPKM. Dari hasil evaluasi PPKM pada 11 hingga 25 Januari, angka kasus Covid-19 di Kota Semarang mengalami penurunan.

”Sebelumnya sempat mencapai 1.000 kasus per hari. Saat ini sudah turun menjadi 802 kasus,” kata Hendrar Prihadi.

Beberapa pelonggaran dalam perpanjangan PPKM itu, lanjut wali kota, antara lain berkaitan dengan jam operasional tempat usaha. Selain itu, pembukaan ruas jalan yang ditutup.

Hendrar Prihadi menjelaskan, pusat perbelanjaan yang sebelumnya diwajibkan tutup pada pukul 19.00 WIB dilonggarkan menjadi pukul 20.00 WIB. Sementara itu, PKL, tempat makan, serta usaha lain juga diberi kelonggaran untuk buka hingga pukul 22.00 WIB.

”Pemerintah Kota Semarang juga membuka kembali tiga ruas jalan. Masing-masing Jalan Supriyadi, Lamper Tengah, dan Tanjung. Ini pada pemberlakuan PPKM sebelumnya ditutup selama 24 jam,” ujar Hendrar Prihadi.

Karena itu, wali kota Semarang meminta dukungan masyarakat agar aktivitas Kota Semarang bisa berangsur normal.

”Jangan sampai karena ada sebagian yang tidak memiliki kesadaran, lalu imbasnya menjadi makin luas,” tutur Hendrar Prihadi.

Saksikan video menarik berikut ini:


Pemkot Semarang Perpanjang PPKM dengan Sejumlah Kelonggaran