Rizieq Tidak Hadir di Praperadilan, Pengacara: Sedang Diperiksa Polisi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Rizieq Tidak Hadir di Praperadilan, Pengacara: Sedang Diperiksa Polisi


JawaPos.com – Rizieq Shihab disebut tidak bisa hadir di sidang perdana praperadilan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha mengatakan kliennya tidak bisa hadir karena sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Habib Rizieq tidak bisa hadir, ada pemeriksaan juga di Polda. Jadi ada teman-teman (pengacara) juga (di Polda Metro Jaya). Bagi bagi tugas pendampingan di Polda,” ujar Kamil di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1).

Dalam sidang perdana ini Kamil mengatakan pihaknya akan mengajukan keberatan atas penetapan tersangka Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan ini. “Poin utamanya adalah kita keberatan atas penetapan tersangkan Habib Rizieq,” katanya.

Kamil juga tidak ingin berandai-andai terkait keputusan nantinya majelis hakim apakah akan memenangkan Rizieq Shihab atau menolaknya.

“Hasbunallah wanikmalwakin. Yang penting kami majukan saja kita berbuat. Nanti hasilnya apa biar Allah yang tentukan,” ungkapnya.

Diketahui, Rizieq Shihab resmi mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan. Permohan praperadilan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12).

Selain menyoal terkait penetapan tersangka, tim advokasi turut keberatan atas penahanan Rizieq di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Permohonan prapperadilan itu teregister dalam nomor 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.


Rizieq Tidak Hadir di Praperadilan, Pengacara: Sedang Diperiksa Polisi