Pemecatan Sepihak Guru Honorer di Bone, Kemendikbud Beri Atensi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemecatan Sepihak Guru Honorer di Bone, Kemendikbud Beri Atensi


JawaPos.com – Ramai diperbincangkan di media sosial terkait isu pemecatan sepihak akibat unggahan gaji guru honorer bernama Hervina di SDN 169 Sadar, Bone, Sulawesi Selatan. Hal itu bermula ketika guru tersebut mengunggah gajinya di media sosial.

Menanggapi hal itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) secara aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone untuk menyelesaikan isu tersebut.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kadisdik Bone untuk mencari solusi terbaik terkait kejadian ini,” terang Dirjen GTK Iwan Syahril dalam keterangannya, Minggu (14/2).

Pihaknya dengan Kadisdik Bone berkomitmen akan mencari jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan mengedepankan musyawarah dan solusi untuk kedua pihak. GTK Kemendikbud mendorong semua pihak termasuk kepala sekolah dan guru honorer bersangkutan untuk bermusyawarah terlebih dahulu.

“GTK Kemendikbud juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone yang juga proaktif dalam menyelesaikan kasus ini dengan semangat kekeluargaan,” ujar Iwan.

Sampai saat ini, Disdik Bone bersama semua pihak terkait telah menjalin komunikasi dengan Kepala Sekolah SDN 169 Sadar dan Hervina. Komunikasi tersebur akan dilanjutkan pada 15 Februari 2021 untuk melakukan musyawarah, melakukan klarifikasi dan mencari solusi terbaik.

“Kemendikbud akan terus melakukan koordinasi secara berkelanjutan untuk memastikan kejadian ini terselesaikan dengan keputusan yang baik untuk semua pihak,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Hervina dipecat dari SDN 169 Sadar karena memposting gajinya selama 4 bulan di status akun Facebook-nya. Hervina memperlihatkan bahwa gajinya selama 4 bulan bekerja hanya sebesar Rp 700 ribu.


Pemecatan Sepihak Guru Honorer di Bone, Kemendikbud Beri Atensi