Kapolda Kalsel Larang Anggota ke Tempat Hiburan dan Perketat Senpi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kapolda Kalsel Larang Anggota ke Tempat Hiburan dan Perketat Senpi


JawaPos.com–Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto melarangan anggotanya ke tempat hiburan dan bakal memperketat kepemilikan senjata api (senpi). Itu dilakukan usai insiden penembakan di Jakarta yang dilakukan oknum anggota Polri di sebuah cafe pada Kamis (25/2) dini hari.

”Kejadian di Jakarta menjadi acuan kita untuk mengingatkan kembali bahwa anggota dilarang keras ke tempat hiburan tanpa ada kaitannya dalam tugas. Jika melanggar siap-siap dijatuhi sanksi,” kata Rikwanto seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin.

Di samping tidak patut dan tidak pantas, kata dia, saat ini situasi pandemi juga dikhawatirkan terjadi ajang penyebaran Covid-19 pada tempat hiburan yang abai menerapkan protokol kesehatan. Ditegaskan Kapolda, tidak ada izin khusus anggota Polri ke tempat hiburan dalam konteks mencari hiburan.

”Yang dibenarkan adalah untuk pelaksanaan tugas atau misi khusus penyelidikan seperti mencari pelaku kejahatan dan mengungkap peredaran narkoba,” tutur Rikwanto.

Sementara itu, untuk penggunaan senjata api, Rikwanto menyatakan bakal menariknya terhadap anggota yang dinilai tidak layak memiliki. Agar tidak terjadi insiden tak perlu di lapangan.

Dalam kaitan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro yang ditetapkan pemerintah daerah, menurut Kapolda, perlu pengawasan dan kontrol mana saja tempat yang boleh buka dan tidak.

”Karena prinsipnya tempat hiburan kan tutup selama PPKM. Kalau pun ada yang buka tentunya sudah ada rekomendasi Satgas dengan memenuhi protokol kesehatan yang harus dikontrol terus di lapangan,” ujar Rikwanto.

Pemerintah Kota Banjarmasin memutuskan memperpanjang PPKM mikro hingga 8 Maret. Di Banjarmasin terdapat beberapa tempat hiburan seperti kafe dan karaoke yang pengelolanya telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta mematuhi jam operasional sesuai kebijakan PPKM mikro.

Saksikan video menarik berikut ini:


Kapolda Kalsel Larang Anggota ke Tempat Hiburan dan Perketat Senpi