Sugiyono Cetak Uang Palsu Rp 10 Miliar Pakai Kertas HVS

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Sugiyono Cetak Uang Palsu Rp 10 Miliar Pakai Kertas HVS


JawaPos.com – Sugiyono membuat uang palsu pecahan Rp 100 ribu hingga sebanyak Rp 10 miliar hanya bermodal bahan kertas HVS dan tinta offset. Terdakwa lalu mulai mencetak gambar-gambar dan desainnya. ”Gambar air pahlawan, gambar batik, dan gambar gedung DPR/MPR dibuat di media film offset,” ujar Sugiyono saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/2).

Pembuatan benang pita dan nomor seri juga menggunakan media film offset. Pengeringan dan pemotongan pun menggunakan media yang sama. Potongan-potongan gambar lalu ditempelkan pada plat offset dan dimasukkan ke mesin offset untuk pencetakan uang kertas. Uang kertas itu lantas dicetak.

Namun, pencetakan uang kertas palsu itu tidak mudah. Sugiyono mencetak hingga berulang-ulang hingga menemukan hasil yang benar-benar mirip dengan uang asli. ”Saya cetak uji coba sampai mendekati hasil yang hampir sempurna sebanyak 18 kali,” katanya.

Uang palsu tersebut diproduksi di rumah Sugiyono di Jombang. Selama sebulan Agustus hingga September 2020, dia sudah mencetak uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 100 ribu lembar senilai Rp 10 miliar.

Sugiyanto mencetak uang palsu dibantu terdakwa Nistam Hadi Istanto. ”Alatnya dapat dari Nistam,” ucap Sugiyanto.

Nistam meminta terdakwa Herry Dessy Wuntu untuk mendesain gambar-gambarnya. ”Saya yang desain gambar. Dibayar Rp 7,5 juta,” kata Herry.

Setelah itu, Sugiyono meminta M. Syaifuddin untuk menyimpan 400 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 40 juta di rumahnya. Syaifuddin mengaku tidak sempat memperjualbelikan uang palsu tersebut. ”Saya tidak pakai untuk jual beli. Hanya saya simpan karena Sugiyanto sudah bilang kalau itu palsu dan untuk pajangan saja,” ujar Syaifuddin.

Sebagian uang palsu lain juga dititipkan Sugiyono ke Siswadi. Dalam persidangan, terdakwa Siswadi juga mengaku tidak pernah menggunakan uang palsu itu sebagai alat jual beli atau memperjualbelikannya. ”Tidak saya edarkan. Saya hanya simpan, lalu dititipkan ke teman,” katanya.

Baca Juga: SBY Sebut Moeldoko Ingin Ambil Alih Partai Demokrat dengan Cara Ilegal

Sebagaimana diberitakan, sindikat pengedar upal antarprovinsi dibongkar Polrestabes Surabaya. Enam orang ditangkap. Diketahui, beberapa komplotan dari sindikat itu juga tertangkap oleh polres lain. Mulai Ngawi, Mojokerto Kota, sampai Lamongan.

Komplotan upal itu terbongkar saat salah satu tersangka mencoba menyetor upal ke agen resmi bank untuk dikirimkan ke rekening pribadinya.

Saksikan video menarik berikut ini:


Sugiyono Cetak Uang Palsu Rp 10 Miliar Pakai Kertas HVS