Terbongkar, Dokter Gadungan Buka Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Terbongkar, Dokter Gadungan Buka Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen


JawaPos.com – Polda Metro Jaya kembali menemukan sindikat aborsi ilegal. Praktik kotor ini bukan lagi dijalankan disebuah klinik, melainkan ditemukan di kamar apartemen di kawasan Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam kasus ini polisi mengamankan seorang dokter palsu berinisial NA yang menjalankan aborsi ilegal ini. Pelaku diketahui hanya bermodal nekat menjalankan aksi aborsi, tanpa memiliki keahlian kedokteran.

“Kita amankan tersangka NA, dia bukan dokter dan tidak punya keahlian. Pengakuanya baru sebulan buka di apartemen,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (26/2).

Dalam menjalankan bisnis ilegal ini, NA turut dibantu 2 anak buahnya, berinisial SM dan LM. Keduanya pun turut ditangkap saat penggerebekan. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang ibu berinisial SM yang hendak melakukan aborsi.

“Tersangka SM sekarang kita tangguhkan karena baru melahirkan. Dia adalah pasiennya yang saat kita tangkap pasien ini akan melakukan aborsi tapi tindakan sudah diberikan berupa obat, sempat kontraksi karena umur kandungan tujuh bulan,” jelas Yusri.

“NA tidak punya keahlian tapi pernah kerja di klinik ilegal aborsi di Raden Saleh sehingga belajar secara otodidak dan membuka sendiri,” imbuhnya.

Atas perbutannya, tersangka dijerat Pasal 75 junto Pasal 194 UU RI nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan atau Pasal 45A junto Pasal 77A UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Saksikan video menarik berikut ini:


Terbongkar, Dokter Gadungan Buka Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen