Dua BUMN Bersinergi untuk Pembiayaan Permukiman bagi MBR

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dua BUMN Bersinergi untuk Pembiayaan Permukiman bagi MBR


JawaPos.com – Pemerintah tidak hanya meningkatkan pembangunan infrastruktur dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Selain itu, dalam upaya pemenuhan ketersediaan perumahan dan permukiman juga menggunakan skema KPBU.

Pembangunan perumahan dengan skema KPBU itu ditandai dengan kolaborasi antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)/PT SMF.

Sekretaris Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dedi Syarif Usman sangat mengapresiasi upaya sinergi antara PT PII dan PT SMF dalam menyiapkan skema pembiayaan untuk penyediaan perumahan bagi masyarakat.

“Skema pembiayaan ini sangat mengakselerasi penyediaan perumahan di Indonesia khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” Syarif Usman di Jakarta, Jumat (26/2).

Adapun pembiayaan penyediaan perumahan dan permukiman yang dilakukan PT PII dan SMF dengan metode innovative financing. Metode tersebut bagian dari skema KPBU.

Lebih jauh Syarif Usman menyebut, pemenuhan kebutuhan penyediaan perumahan bagi masyarakat menjadi program utama Pemerintah. Di sisi lain APBN sangat terbatas. Maka dari itu pemerintah menggunakan sistem innovative financing pada skema KPBU. Sistem innovative financing itu melingkupi penjajakan potensi, pengembangan pembangunan, pembiayaan sektor perumahan dan permukiman, serta Capacity Building.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih sekalia atas sinergi dua BUMN dalam mendukung upaya mengembangkan sektor perumahan dan permukiman.

“Kita berharap proyek KPBU dalam sektor perumahan dan permukiman dapat segera terealisasi lewat sinergi dari semua pihak dapat mempercepat pemenuhan target pemerintah,” ujar Eko Djoeli Heripoerwanto.

Sementara itu, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo mengatakan, skema pembiayaan alternatif yaitu skema KPBU pada sektor perumahan dan permukiman merupakan solusi bagi pemerintah untuk menjawab pemenuhan kebutuhan infrastruktur perumahan dan permukiman. “Apalagi rumah adalah komponen penting yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar M. Wahid Sutopo.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menuturkan, pihaknya sangat menyambut baik sinergi yang dijalin dengan PT PII untuk kerja sama KPBU Perumahan dan Pemukiman. Iktikad tersebut adalah upaya mendukung kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia.

Baca juga: Skema Pembiayaan Infrastruktur Mendatang: Swasta Dulu, Baru APBN

“Kami berharap PT SMF dapat berkontribusi dalam skema KPBU khususnya terkait perumahan dan pemukiman sesuai dengan amanat dari Pemerintah,” ujarnya.

Saksikan video menarik berikut ini:


Dua BUMN Bersinergi untuk Pembiayaan Permukiman bagi MBR