Dewan Usulkan Santunan Kematian Covid-19 Masuk APBD Surabaya

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dewan Usulkan Santunan Kematian Covid-19 Masuk APBD Surabaya


JawaPos.com–Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar santunan kematian pasien Covid-19 kepada 319 ahli waris di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur diusulkan bisa masuk Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) Kota Surabaya.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah seperti dilansir dari Antara di Surabaya mengatakan, pihaknya menanyakan uang santunan kematian pasien COVID-19 kepada ahli waris menyusul dihentikannya santunan oleh Kementerian Sosial. Penghentian itu berdasar Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usul Santunan Ahli Waris Korban Meninggal akibat Covid-19.

”Kami menanyakan nasib uang santunan kepada 319 ahli waris di Surabaya yang diajukan Dinas Sosial Surabaya. Dari jumlah itu, 40 berkas sudah lolos verifikasi,” ujar Khusnul Khotimah.

Khusnul menjelaskan, berdasar informasi yang diterima, pencairan dana sebesar Rp15 juta kepada masing-masing ahli waris baru diberikan kepada 60 orang se-Jatim. ”Ini kan baru sedikit yang cair,” ujar Khusnul Khotimah.

Untuk itu, Khusnul berharap agar ahli waris yang sudah mengajukan santunan, terutama dari keluarga yang tidak mampu, tetap mendapatkan uang bela sungkawa dari pemerintah.

”Kalau tidak dari pemerintah pusat, bisa di-cover pemerintah kota melalui APBD. Tapi tetap memperhatikan neraca keuangan pemerintah kota. Kasihan warga yang sudah capek-capek mengurus berkas kemudian mengajukan tapi tidak mendapat bantuan,” tutur Khusnul Khotimah.

Selain itu, dia juga menyarankan agar Dinas Sosial Kota Surabaya melakukan sosialisasi ke masyarakat kalau uang santunan kematian Covid-19 sudah dihentikan pemerintah pusat.

”Ini penting supaya masyarakat tidak lagi mengajukan bantuan tersebut,” ucap Khusnul Khotimah.

Saksikan video menarik berikut ini:


Dewan Usulkan Santunan Kematian Covid-19 Masuk APBD Surabaya