Nomor HP Dibajak, Tabungan Mashudi Habis untuk Belanja di Marketplace

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Nomor HP Dibajak, Tabungan Mashudi Habis untuk Belanja di Marketplace


Tabungan Mashudi terkuras. Uangnya dipakai orang tak dikenal untuk belanja di marketplace. Modusnya, pelaku memigrasi kartunya ke nomor lain dengan menggunakan KTP palsu.

NOMOR telepon Mashudi tiba-tiba tidak aktif. Sinyal tidak ada. Dipakai untuk menelepon dan dihubungi pun tidak bisa. Padahal, tidak diapa-apakan. Semua akun yang terpasang di HP-nya tidak bisa terpakai.

Pria warga Jabon, Sidoarjo, itu mendatangi kantor provider seluler di kawasan pusat Surabaya. Dia menanyakan penyebab nomornya mati tanpa sebab. Mashudi terkejut dengan jawaban petugas. ”Nomor teleponnya sudah dimigrasi ke pascabayar atas permintaan Mashudi melalui telepon,” kata jaksa Novan Ariyanto.

Padahal, Mashudi merasa tidak pernah mengajukan migrasi kartu. Yang lebih mengagetkan, saldo tabungan Mashudi senilai Rp 51 juta lenyap. Padahal, dia juga tidak pernah merasa membelanjakan uangnya.

Saat pengecekan di bank, diketahui uangnya terpakai untuk melakukan pembayaran melalui marketplace. Ada beberapa transaksi yang mengakibatkan saldo tabungan terkuras. Semuanya belanja melalui marketplace. Dia pun melapor ke polisi pada 20 Oktober 2020.

Jaksa Novan menjelaskan, migrasi itu diduga dilakukan seseorang bernama Harsono. Berbekal KTP dan nomor telepon milik Mashudi, Harsono menghubungi customer service operator seluler di cabang mal kawasan Surabaya Timur melalui layanan WhatsApp (WA). Dia mengaku bernama Mashudi.

Dalam pembicaraan tersebut, Mashudi palsu meminta migrasi kartunya dari prabayar menjadi pascabayar. Operator tersebut memprosesnya. Syarat-syarat administrasi pun diminta. ”Penelepon ini bisa menunjukkan KTP atas nama Mashudi,” ujarnya. Alamatnya sesuai dengan yang terdaftar di kantor seluler. Hanya tanda tangan dan foto di KTP tersebut yang dipalsukan.

Karena syarat administrasi lengkap, permohonan itu pun diproses. Setelah itu, Harsono memegang kendali nomor telepon yang sebenarnya milik Mashudi. Dengan kendali itu, dia bisa membuka akun Mashudi yang didaftarkan menggunakan nomor telepon.

Nomor telepon yang sudah dimigrasikan tadi diserahkan kepada Rezza Haerudin dan dipasang di HP miliknya. Rezza adalah teman Harsono yang dikenal dari situs jejaring sosial. Rezza dijanjikan imbalan Rp 500 ribu tiap satu kali pekerjaan. Yakni, meneruskan setiap ada pesan one time password (OTP) yang masuk ke nomor tersebut ke Harsono.

Ketika uang Mashudi dibelanjakan, selalu muncul OTP sebagai verifikasi pembayaran. Pesan OTP yang masuk ke nomor yang dipegang Rezza itu diteruskan ke Harsono.

Sudah 30 kali pesan berisi OTP diteruskan ke Harsono. Namun, menurut Rezza, hanya empat kali yang berhasil terpakai untuk belanja. Uang Rp 2 juta pun sudah ditransfer ke rekeningnya dan istrinya.

Rezza belum pernah bertemu dengan Harsono. Mereka hanya berhubungan melalui sambungan WhatsApp. Nomor Harsono pun berganti-ganti. Salah satunya, menggunakan nomor dengan kode kota Green Bay, sebuah kota di negara bagian Wisconsin, Amerika.

Kasus itu terungkap karena Harsono mengajukan migrasi beberapa kali ke customer service kantor provider seluler setelah percobaan pertamanya berhasil. Dia menelepon call center dengan menggunakan nomor yang sama dan mengaku sebagai Mahdalena. Padahal, nomor yang lama sudah tercatat atas nama Mashudi.

Setelah itu, pada waktu yang berbeda, Harsono meminta migrasi tiga nomor seluler yang lainnya. Harsono juga beberapa kali mengirimkan perubahan data e-mail untuk verifikasi kartu. Yakni, benny.grafitama@gmail.com dan mataktulah838@gmail.com.

Petugas customer service yang mengetahui modus pelaku sebelumnya berkoordinasi dengan polisi. Saat itu perusahaan provider akan mengirimkan SIM card baru hasil migrasi dengan tujuan sesuai alamat KTP melalui jasa pengiriman.

Hari Kiswanto, anggota Subdit V Siber Polda Jatim, saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (23/3) menyatakan, ketika akan dikirim, Harsono menghubungi lagi. Dia meminta agar dikirim ke sebuah mal karena saat itu dia sedang belanja barang-barang elektronik. ”Alasannya sedang ada di luar rumah,” ucapnya.

Harsono kemudian menyuruh Rezza untuk menunggu di mal dan menunggu kiriman SIM card. Polisi yang membuntuti pengiriman SIM card langsung membekuk Rezza.

Baca Juga: Anaknya Ditampar Ibu Ara, Alasan Pelaku Menculik Ara

Rezza mengakui semua perbuatannya. Dia menyatakan hanya diperintah Harsono untuk mengirim kode OTP. Pembobolnya, Harsono, kini tidak diketahui keberadaannya. ”Saya hanya terima dari ojek online. Kartu diaktifkan di HP saya. Keluar OTP, kirim ke Harsono,” ujar Rezza dalam persidangan.

Saksikan video menarik berikut ini:


Nomor HP Dibajak, Tabungan Mashudi Habis untuk Belanja di Marketplace