Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Sukabumi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Sukabumi


JawaPos.com–Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bersama jajaran Polres Sukabumi menggerebek rumah terduga teroris di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (29/3).

”Penggerebekan rumah terduga teroris ini merupakan pengembangan kasus terkait dengan tersangka yang ditangkap Densus 88 di Jakarta, tepatnya di ITC Mangga Dua. Kami dari Polres Sukabumi hanya mem-backup,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman seperti dilansir dari Antara di Sukabumi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan melakukan penggeledahan di rumah orang tua dan istri dari salah satu terduga teroris yang ditangkap di Jakarta. Dari pantauan di lokasi, Tim Densus 88 menyita sejumlah barang barang bukti.

Sementara itu, Sekretaris Desa Cibodas Alek Solihin mengatakan, terduga teroris yang ditangkap di Jakarta itu belum lama mendiami rumah tersebut. Selain tersangka, ada dua orang lain yang menghuni rumah milik Abas.

”Yang saya tahu rumah itu dihuni tiga orang, pasangan suami istri dan orang tua dari pasutri tersebut. Mereka merupakan pendatang baru dan informasinya bekerja di Jakarta. Akan tetapi, tidak diketahui bekerja di bidang apa,” ujar Alek.

Terduga teroris itu selama tinggal di Kampung Limbangan, kata dia, tidak menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan. Mereka sedikit tertutup sehingga warga sekitar menganggap pendatang itu masih beradaptasi.

Tersangka bersama istri dan orang tuanya tinggal di rumah tersebut sekitar 1,5 tahun.

Dengan kejadian itu, pihaknya terkejut dan menginstruksikan kepada pengurus RT dan RW untuk memperketat kehadiran orang tidak dikenal.

”Minimalnya wajib lapor 1×24 jam dan menunjukkan identitas,” ucap Alek.

Saksikan video menarik berikut ini:


Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Sukabumi