Digitalisasi Pengaruhi Dunia Ketenagakerjaan, Ini Langkah Kemenaker

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Digitalisasi Pengaruhi Dunia Ketenagakerjaan, Ini Langkah Kemenaker


JawaPos.com – Perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terwujud dalam sistem digitalisasi juga berimplikasi terhadap dunia ketenagakerjaan. Berdasarkan hasil studi McKinsey, diperkirakan bakal ada 23 juta pekerjaan akan hilang. Namun, juga diperkirakan sebanyak 27 juta hingga 46 juta pekerjaan baru bakal tumbuh.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), merumuskan kebijakan yang disebut sembilan lompatan besar ketenagakerjaan.

Dia memaparkan poin penting dari sembilan lompatan besar tersebut antara lain, reformasi birokrasi, ekosistem digital siap kerja, tranformasi BLK (Balai Latihan Kerja), link and match ketenagakerjaan, transformasi kewirausahaan, pengembangan talenta muda, perluasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), visi baru hubungan industrial, dan yang kesembilan adalah reformasi pengawasan.

“Sebagai aktualisasi riil dari amanah sembilan lompatan besar tersebut, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) melangsungkan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan tahun 2021 yang diikuti pengawas ketenagakerjaan seluruh Indonesia secara hybrid,” ujar Haiyani dalam keterangannya, Jumat (26/3).

Lebih lanjut Dirjen mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan Rakornas tersebut di antaranya adalah penguatan aspek teknik dan manajerial pengawas ketenagakerjaan, penyamaan persepsi konsep pemeriksaan, pengujian, kelembagaan pengawas ketenagakerjaan. Kemudian, mensosialisasikan peraturan perundang-undangan terbaru bidang ketenagakerjaan dan mencermati perubahan kebijakan ketenagakerjaan.

Selain itu, menurutnya tujuan dari Rakornas adalah mempererat soliditas dan solidaritas pengawas ketenagakerjaan yang berada di seluruh Indonesia serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder.

“Komitmen tersebut, merupakan gagasan Ditjen Binwasnaker dan K3 untuk melaksanakan salah satu agenda reformasi pengawasan ketenagakerjaan,” pungkas Haiyani.

Saksikan video menarik berikut ini:


Digitalisasi Pengaruhi Dunia Ketenagakerjaan, Ini Langkah Kemenaker