Rilis SE Pelarangan Mudik, MenPAN-RB: ASN Harus jadi Contoh

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Rilis SE Pelarangan Mudik, MenPAN-RB: ASN Harus jadi Contoh


JawaPos.com – Pemerintah telah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik lebaran Idul Fitri 2021. Pertimbangannya, karena masih masa pandemi, sehingga pergerakan orang dalam jumlah besar, berpotensi meningkatkan penularan Covid-19.

Untuk menindaklanjuti larangan mudik lebaran ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, mengatakan bahwa akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) MenPAN-RB tentang larangan mudik lebaran untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Senin (29/3) rencananya dikeluarkan surat edaran Menpan RB,” kata Menteri Tjahjo dikutip Senin (29/3).

SE larangan mudik lebaran untuk ASN, menurut Tjahjo, pada prinsipnya mengakomodir keputusan rapat menteri yang kemarin dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK), Muhadjir. Menteri Tjahjo pun berharap, ASN harus jadi pelopor dan bisa memberikan contoh untuk tidak mudik di liburan lebaran tahun ini.

Mengenai sanksinya bagi ASN yang nekat mudik lebaran, Tjahjo menegaskan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik itu di kementerian, lembaga atau pemerintah daerah, wajib memberikan sanksi. “PPK wajib memberikan sanksi disiplin kepada ASN dan keluarganya yang nekad mudik,” ujarnya.

Tidak hanya jadi contoh bagi masyarakat untuk tidak mudik lebaran, dirinya juga meminta seluruh ASN wajib mengingatkan keluarga besarnya serta lingkungannya untuk tidak mudik lebaran. Kata dia, ajakan untuk tidak mudik sangat penting dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19.

Sebab, berdasarkan pengalaman setiap ada masa liburan panjang, kasus penularan cenderung naik. Ini tentu akan jadi tekanan kepada para tenaga kesehatan. “Ini kan semata untuk memutus rantai pandemi Covid-19 agar tidak melebar ke daerah,” katanya.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Diterapkan pada 6 sampai 17 Mei

Jadi, kata dia, karena masa pandemi belum berakhir, dan penularan virus masih terjadi, ia mengimbau sebaiknya merayakan lebaran di rumah saja. Ia juga mengingatkan, protokol kesehatan mesti tetap diterapkan dengan disiplin, jangan sampai kendor dan lengah. “Lebaran baiknya di rumah saja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Tidak lupa Tjahjo juga mengingatkan agar ASN mengerem dulu hasrat untuk berwisata dalam masa libur lebaran. Karena dikhawatirkan, di tempat wisata, akan ada kerumunan. Terlebih, seperti tahun-tahun sebelumnya, momen lebaran selalu dimanfaatkan banyak untuk berwisata.

“Saya minta ASN dalam lebaran ini tidak perlu berwisata, atau bergerombol di tempat keramaian, misal tidak perlu ke tempat rekreasi,” pungkasnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:


Rilis SE Pelarangan Mudik, MenPAN-RB: ASN Harus jadi Contoh