11 Debt Collector yang Rampas Mobil Serda Nurhadi Ternyata Preman

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

11 Debt Collector yang Rampas Mobil Serda Nurhadi Ternyata Preman


JawaPos.com – Penyelidikan kasus perampasan mobil yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi masih berjalan. Fakta terbaru yang diungkap penyidik, yakni 11 debt collector selaku eksekutor tidak memiliki Sertifikat Profesi Penagihan Pembiayaan (SPPP).

“Ini preman-preman semuanya, tidak sah. Ini mereka ilegal semuanya, tidak punya kekuatan hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (11/5).

11 debt collector ini kebanyakan sebelumnya berprofesi sebagai sekuriti. Namun, adanya pandemi Covid-19, membuat mereka dirumahkan. Sehingga, beralih profesi menjadi mata elang.

Baca Juga: Pangdam Jaya Minta Perusahaan Leasing Hentikan Jasa Debt Collector

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan, para debt collector ilegal ini disewa jasanya oleh PT ACKJ selaku perusahaan yang diberi kuasa dari PT Clipan Finance untuk melakukan penarikan mobil terhadap debitur yang menunggak. Salah satu targetnya yakni mobil yang dikendarai Serda Nurhadi.

“Walaupun surat kuasa ada tapi tidak memiliki klasifikasi, keahlian, tidak memiliki dasar-dasar, SPPP-nya tidak ada sama sekali. Jadi itu tidak boleh. Itu ilegal,” tegasnya.

Sebelumnya, kendaraan Honda Mobilio B 2638 BZK yang dikendarai oleh anggota Babinsa Semper Timur II/O5 Kodim Jakarta Utara 0502, Serda Nurhadi. Dikepung oleh debt collector pada Kamis (6/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, dia hendak menolong warga yang hendak menuju rumah sakit.

Menurut Kapendam Jaya Kolonel ARH Herwin Budi Saputra, Serda Nurhadi saat berada di kantor Kelurahan Semper Timur menerima adanya laporan dari anggota PPSU/Satpol PP yang melihat ada kendaraan yang didatangi sejumlah orang. Hal ini sehingga menyebabkan kemacetan.

“Di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sedang sakit, sehingga anggota Babinsa berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih sopir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat. Namun dikerubuti oleh beberapa orang debt collector,” ucap Herwin dalam keterangannya.

“Karena kondisi kurang bagus, maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakarta Utara dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector,” sambungnya.

Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke rumah sakit. Tetapi Serda Nurhadi tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah.


11 Debt Collector yang Rampas Mobil Serda Nurhadi Ternyata Preman