Dari TK Hingga SMA, Ini Syarat Usia untuk Bisa Daftar PPDB DKI 2021
JawaPos.com – Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 pada 7 Juni mendatang. Hal ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis PPDB.
Dalam kebijakan tersebut, salah satu persyaratan untuk bisa mendaftar sekolah di DKI Jakarta adalah usia calon peserta didik. Di mana syarat itu diatur di dalam Pasal 4.
Adapun, berikut syarat umur minimal siswa untuk bisa mendaftar sekolah:
CPDB jenjang SPAUD
1. Berusia 2 sampai dengan 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis
2. Berusia 3 sampai dengan 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Kelompok Bermain
3. Paling rendah berusia 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok A di Taman Kanak-Kanak
4. Paling rendah berusia 5 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok B di Taman Kanak-Kanak
5. Persyaratan usia sebagaimana di maksud pada angka 1 sampai dengan 4 dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
6. Tercatat dalam Kartu Keluarga
CPDB jenjang SD
1. Berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
2. Usia sebagaimana di maksud pada angka 1 dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
3. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran
CPDB jenjang SMP
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
2. Telah menyelesaikan Kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
3. Usia sebagaimana di maksud pada angka 1 dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
4. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran
CPDB jenjang SMA
1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
2. Telah menyelesaikan Kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
3. Usia sebagaimana di maksud pada angka 1 dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
4. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran
CPDB jenjang SMK
1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
2. Telah menyelesaikan Kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
3. Usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
4. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran
5. Bagi CPDB penyandang disabilitas, dalam memilih kompetensi keahlian pada SMK menyesuaikan dengan karakteristik tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih
CPDB jenjang SLB
1. TKLB
a. Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
b. Tercatat dalam Kartu Keluarga.
2. SDLB
a. Berusia paling rendah berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
b. Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
c. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran
3. SMPLB
a. Berusia paling tinggi 18 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
b. Telah menyelesaikan Kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
c. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
4. SMALB
a. Berusia paling tinggi 24 tahun pada
tanggal 1 Juli tahun berjalan
b. Telah menyelesaikan Kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
c. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran
CPDB jenjang PKBM
1. Paling rendah berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk paket A setara SD
2. Usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
3. Memiliki Surat Keterangan Lulus bagi peserta didik yang akan masuk Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA
Posting Komentar
Ada beberapa kelebihan menggunakan jasa pembuatan website, di antaranya:
Profesional dan Berpengalaman
Menggunakan jasa pembuatan website berarti Anda akan bekerja dengan tim profesional dan berpengalaman dalam bidang pembuatan website. Mereka akan memberikan saran yang berguna dan membantu Anda dalam membangun website yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Desain yang Menarik dan Responsif
jasa pembuatan website akan memberikan desain yang menarik dan responsif untuk website Anda. Dengan desain yang menarik, website Anda akan lebih mudah dikenali oleh pengunjung dan meningkatkan brand awareness.
Optimasi SEO
jasa pembuatan website akan memastikan website Anda dioptimalkan untuk mesin pencari. Ini akan meningkatkan kemungkinan website Anda muncul di halaman pertama hasil pencarian, meningkatkan jumlah kunjungan dan potensi pelanggan.
Fungsi yang Sesuai Kebutuhan
Dengan menggunakan jasa pembuatan website, Anda bisa memastikan website yang dibuat sesuai dengan kebutuhan Anda. Website akan dibuat dengan fitur dan fungsi yang Anda inginkan sehingga website dapat berfungsi dengan efektif.
Dukungan Teknis
jasa pembuatan website biasanya menyediakan dukungan teknis setelah website selesai dibuat. Hal ini memudahkan Anda jika mengalami masalah teknis atau perlu memperbarui website Anda.
Waktu dan Biaya yang Lebih Efisien
Menggunakan jasa pembuatan website juga dapat membantu Anda menghemat waktu dan biaya yang lebih efisien. Dengan bantuan tim ahli, pembuatan website dapat diselesaikan lebih cepat dan Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk mengembangkan website sendiri.
Lebih Mudah Dikelola
Website yang dibuat oleh jasa pembuatan website biasanya lebih mudah untuk dikelola. Tim ahli akan memastikan website Anda dibangun dengan platform yang mudah digunakan dan intuitif sehingga Anda dapat mengelola website sendiri dengan mudah.
Ada beberapa kelebihan menggunakan jasa iklan untuk mempromosikan produk atau layanan, di antaranya:
Memiliki Ahli dalam Bidang Pemasaran
Menggunakan jasa iklan berarti Anda akan bekerja dengan ahli dalam bidang pemasaran. Mereka akan membantu Anda merumuskan strategi iklan yang efektif dan mengoptimalkan anggaran iklan Anda.
Target Pasar yang Tepat
Dengan menggunakan jasa iklan, Anda dapat menargetkan pasar yang tepat dengan tepat sasaran. Ini akan meningkatkan efektivitas iklan Anda dan menghemat biaya iklan Anda.
Memperkenalkan Brand Anda
Jasa iklan dapat membantu memperkenalkan brand Anda kepada publik yang lebih luas. Ini akan meningkatkan kesadaran merek Anda dan menghasilkan lebih banyak pelanggan.
Memperluas Jangkauan
Dengan iklan, Anda dapat memperluas jangkauan Anda dan menjangkau audiens yang lebih luas. Ini akan meningkatkan peluang untuk mendapatkan pelanggan baru.
Memaksimalkan Anggaran Iklan
Jasa iklan dapat membantu memaksimalkan anggaran iklan Anda dengan menyediakan berbagai pilihan media iklan yang efektif. Ini akan membantu Anda menghemat biaya iklan dan meningkatkan hasil iklan Anda.
Memperoleh Analisis dan Laporan
Jasa iklan biasanya menyediakan analisis dan laporan tentang performa iklan Anda. Ini akan membantu Anda memahami seberapa efektif iklan Anda dan membantu Anda meningkatkan strategi iklan Anda di masa depan.
Meningkatkan Penjualan
Dengan iklan yang efektif, Anda dapat meningkatkan penjualan produk atau layanan Anda. Hal ini akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar dan membantu Anda memperkuat posisi pasar Anda.